Jam Masuk Sekolah Bekasi Dimajukan Jadi 06.30 WIB, Orang Tua Murid Mengeluh Macet Parah!
BEKASI, iNewsBekasi.id- Aturan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB sesuai instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Kota dan Kabupaten Bekasi Senin (14/7/2025) dikeluhkan para orang tua. Kebijakan serentak ini justru memicu kemacetan di beberapa titik Kota Bekasi pada pagi hari.
Salah satu orang tua murid, Lia (38) mengeluhkan kemacetan yang terjadi di Bekasi pagi ini. Dia mengaku terjebak sejak keluar rumah.
"Wah banget, karena biasanya tuh kita sudah lama enggak masuk sekolah ya, sudah dua minggu lebih libur, tahu-tahu anak-anak serentak masuk sekolah, kaget banget, sampai gang rumah macet parah enggak bergerak," kata Lia di SDN Bekasi Jaya V, Senin (14/7/2025).
Dia mengatakan semula hanya membutuhkan waktu selama tujuh menit untuk mengantar anaknya ke sekolah saat aturan jam masuk masih pukul 07.00 WIB.
Namun hari ini membutuhkan waktu hampir 30 menit untuk sampai ke sekolah. "Tadi jam 06.05 berangkat sampai sini jam 06.28 lewat, padahal rumah dekat 400 meteran," ucapnya.
Dia menilai penerapan jam masuk sekolah secara bersamaan ini menjadi faktor Kemacetan di Bekasi. Sebab, SD tempat anaknya belajar berdekatan dengan sekolah lain.
"Karena lingkungan sekolah semua ya SMP di sini SD di sini di sana SMP juga jadi barengan masuk jadi macet banget jalan," pungkasnya.
Kemacetan juga terjadi di Kabupaten Bekasi. Salah satu orang tua murid Mia(35) menuturkan, penerapan masuk sekolah pukul 06.30 WIB bersamaan dengan masyarakat yang hendak bekerja.
"Parah banget macetnya, semua orang keluar bareng yang sekolah dan kerja. Kalau masuk jam 07.00 WIB macetnya tidak terlalu parah," ujarnya.
Mia memerlukan waktu 20 menit untuk mengantar anaknya ke sekolah yang hanya berjarak 500 meter.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sudah menjelaskan tujuan aturan jam masuk sekolah dimajukan menjadi pukul 06.30 WIB. Kebijakan ini diambil agar para murid bisa menikmati libur penuh pada Sabtu dan Minggu.
“Ini mulai diberlakukan pada tahun ajaran baru. Masuk sekolah pukul 06.30 adalah bentuk kompensasi dari Sabtu dan Minggu yang libur. Jadi lebih baik dimulai lebih pagi,” kata Dedi dalam keterangannya, Rabu (4/6/2025).
Selain itu, Dedi juga menekankan bahwa seluruh tugas belajar diharapkan bisa diselesaikan di sekolah, sehingga siswa tidak lagi terbebani pekerjaan rumah.
"Semua tugas dikerjakan di sekolah, tidak dibawa pulang. Di rumah, anak-anak harus bisa rileks, membaca buku, berolahraga, atau membantu orang tua," tuturnya.
Ia juga mendorong agar waktu luang di rumah digunakan untuk mengembangkan potensi lain seperti les musik, belajar bahasa asing, atau membantu orang tua.
Editor : Wahab Firmansyah