get app
inews
Aa Text
Read Next : Penuhi Panggilan DPR, Perusahaan Transporter Limbah Bekasi Pastikan Penuhi Rekomendasi KLH

Cerita Tom Lembong Bebas Penjara: Saya Jalani 9 Bulan yang Menantang

Sabtu, 02 Agustus 2025 | 06:14 WIB
header img
Tom Lembong akhirnya bebas dari sel tahanan Rutan Cipinang pada Jumat (1/8/2025) malam. Foto: Yudistiro Pranoto

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Tom Lembong akhirnya bebas dari sel tahanan Rutan Cipinang pada Jumat (1/8/2025) malam. Mantan Menteri Perdagangan ini menghirup udara segar setelah mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

Tom Lembong pun berbagi cerita atas kebebasannya itu. Dia mengaku, selama sembilan bulan ini dia menjalani proses yang tidak mudah.

"Karena sejak awal saya pun merasa bahwa yang saya alami ini bukanlah bagian dari proses hukum yang ideal, saya menjalani 9 bulan yang menantang di balik tembok dan jeruji," kata Tom usai bebas.

Tom menyampaikan rasa terima kasih kepada presiden Prabowo atas pemberian abolisi ini. Begitu juga kepada para anggota DPR.

"Saya juga ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto atas pemberian abolisi serta kepada pimpinan serta anggota DPR atas pertimbangan dan persetujuannya," ujar Tom.

Dia menegaskan, abolisi ini bukan hanya membebaskannya secara fisik dari penjara, tatpi juga memulihkan nama baiknya dari kasus dugaan korupsi importasi gula. 

"Saya tahu keputusan ini tidak mudah dan saya menghormatinya sebagai sebuah keputusan konstitusional yang lahir dari pertimbangan yang mendalam," ucap Tom.

Ketika keluar dari Rutan, Tom langsung disambut antusias simpatisannya yang telah menunggu sejak pagi. Dia pun membalasnya dengan senyum.

Tom merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula. Dia telah dinyatakan bersalah dan divonis 4,5 tahun penjara serta denda Rp750 juta subsider 6 bulan penjara.

Namun, kini Tom mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Penghapusan pidana itu didapatkan Tom setelah DPR menyetujui usulan Presiden.

Editor : Tedy Ahmad

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut