2 Siswa SD Tewas Tenggelam saat Ekskul Renang di Babelan Bekasi, Polisi Soroti Sikap Pemilik Yayasan
BEKASI, iNewsBekasi.id - Polres Metro Bekasi tengah mengusut kasus tewasnya dua siswa SDIT Ibnul Jazari, Pondok Ungu Permai, Babelan, Kabupaten Bekasi, yang tenggelam saat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler renang.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Agta Bhuwana Putra mengungkapkan, pihak yayasan sempat tidak kooperatif saat dimintai keterangan oleh penyidik.
"Pada saat gabungan piket Reskrim Polres dan piket Reskrim Polsek mendatangi yayasan dan kediaman, pemilik Yayasan SDIT Ibnul Jazari atas nama Saudara AS tidak koperatif dan tidak membukakan pintu," kata Agta kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).
Polisi berencana memanggil kembali pihak yayasan untuk dimintai keterangan terkait meninggalnya dua siswa tersebut.
"Rencana tindak lanjut memeriksa pemilik yayasan, kepala sekolah dan guru yang mendampingi korban berenang pada saat kejadian," imbuhnya.
Peristiwa nahas ini terjadi pada Senin (11/8/2025) siang. Dua siswa kelas 1 yakni, KBW (7) dan FAP (6), meninggal dunia setelah tenggelam saat mengikuti ekskul renang perdana. Keduanya diketahui bertetangga dan bersekolah di tempat yang sama.
Berdasarkan keterangan polisi, kedua korban berangkat ke sekolah bersama pada pukul 06.30 WIB. Seusai kegiatan belajar mengajar sekitar pukul 14.00 WIB, mereka mengikuti kegiatan renang di kolam milik sekolah yang berada di seberang gedung SDIT Ibnul Jazari.
"Ekskul tersebut merupakan sesi renang pertama untuk siswa kelas 1. Berdasarkan aturan sekolah, wali murid tidak diperbolehkan mendampingi langsung, dan pengawasan sepenuhnya dilakukan guru pendamping," jelas Agta, Rabu (13/8/2025).
Sekitar pukul 14.30 WIB, orang tua KBW menerima telepon dari pendamping renang dan kepala sekolah yang meminta mereka segera menuju RS Viola, Pondok Ungu Permai.
"Saat tiba, keluarga mendapat kabar bahwa kedua anak telah meninggal dunia. Dugaan awal, keduanya tenggelam di kolam renang sekolah," ujar Agta.
Kasus ini masih dalam penyelidikan. Polisi akan memeriksa pihak yayasan, kepala sekolah, serta guru pendamping untuk mengungkap penyebab pasti dan potensi kelalaian yang terjadi.
Editor : Wahab Firmansyah