Siapa Sebenarnya Irvian Bobby? Sosok yang Disebut Sultan Kemnaker oleh Noel
BEKASI, iNewsBekasi.id - Sosok Irvian Bobby Mahendro langsung menarik perhatian publik setelah namanya dipanggil sultan di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) oleh mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mengungkap Irvian Bobby, sosok yang dipanggil sultan itu. Perannya pun cukup penting.
Irvian dan Noel telah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker. Dia disebut menerima uang hasil dugaan pemerasan sebanyak Rp69 miliar dan Rp3 miliar di antaranya kemudian diduga diberikan kepada Noel untuk renovasi rumah.
Namun, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Irvian hanya melaporkan kekayaan miliknya sebesar Rp3,9 miliar.
Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan seluas 145 meter persegi dan 54 meter persegi di Jakarta Selatan dengan keterangan hibah tanpa akta senilai Rp1.278.247.000. Selain itu, Irvian melaporkan kepemilikan Mitsubishi Pajero 2016 sebagai hasil sendiri senilai Rp335 juta.
Kemudian, Irvian tercatat memiliki harta bergerak lainnya Rp75.253.273, serta kas dan setara kas Rp2.216.873.795. Dengan begitu, total kekayaan Irvian sebesar Rp3.905.374.068.
Adapun Irvian dan Noel ditetapkan tersangka buntut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Jakarta pada 20-21 Agustus 2025. Dalam OTT itu, KPK menangkap total 14 orang.
Setelah memeriksa pihak-pihak yang terjaring OTT, KPK menetapkan 11 orang sebagai tersangka, termasuk Irvian dan Noel.
Editor : Tedy Ahmad