Erupsi Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Vonis Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara Ditunda
BEKASI, iNewsBekasi.id- Sidang pembacaan vonis terhadap Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, dalam perkara dugaan korupsi ijon proyek di Kabupaten Bekasi kembali ditunda.
Agenda pembacaan putusan yang seharusnya digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Senin (7/9/2026), batal dilaksanakan setelah salah satu anggota majelis hakim berhalangan hadir.
Kondisi tersebut terjadi akibat gangguan operasional penerbangan yang disebut berkaitan dengan erupsi Gunung Anak Krakatau. Akibatnya, hakim yang bersangkutan belum dapat tiba di Bandung untuk mengikuti persidangan.
Majelis hakim kemudian menetapkan jadwal baru pembacaan vonis, yakni pada Senin, 14 September 2026.
Padahal, Ade Kuswara, HM Kunang, serta tim kuasa hukum keduanya telah hadir di Pengadilan Tipikor Bandung untuk mengikuti agenda pembacaan putusan. Salah satu anggota majelis hakim bahkan sempat membuka persidangan.
Namun, persidangan kemudian kembali ditutup setelah disampaikan bahwa salah satu anggota majelis hakim tidak dapat hadir.
“Bandara masih ditutup, tidak bisa ke sini, oleh karena itu sidang tidak bisa dilanjutkan dan sidang kita tunda,” ujar hakim saat persidangan pada Senin (7/9/2026).
Penundaan pembacaan vonis tersebut mendapat respons dari keluarga, kerabat, dan simpatisan Ade Kuswara yang memenuhi ruang persidangan.
Sebagian simpatisan terdengar bersorak setelah majelis hakim mengumumkan bahwa sidang ditunda selama satu pekan. “Wuuuuu,” teriak sejumlah simpatisan di ruang sidang.
Pihak Ade Kuswara kemudian kembali memastikan jadwal persidangan berikutnya kepada majelis hakim.
Hakim memastikan agenda pembacaan putusan akan dilanjutkan pada 14 September 2026. "Sampai tanggal 14. Satu minggu,” kata hakim.
Situasi di ruang persidangan sempat riuh. Sejumlah perwakilan massa kemudian meminta simpatisan lainnya untuk tetap tenang.
Majelis hakim juga meminta aparat keamanan melakukan penertiban pada persidangan berikutnya. "Pihak keamanan, untuk sidang berikutnya, siapa yang teriak suruh keluar,” tegas hakim sebelum meninggalkan ruang persidangan.
Setelah situasi kembali terkendali, Ade Kuswara dan HM Kunang meninggalkan ruang sidang. Keduanya kemudian mendapat dukungan dari keluarga dan simpatisan yang mengawal mereka hingga menuju kendaraan untuk kembali ke rumah tahanan.
Ade Kuswara tidak banyak memberikan komentar terkait penundaan sidang tersebut. Ia hanya meminta dukungan doa agar persidangan berikutnya dapat berjalan lancar. "Ditunda (minggu depan). Mohon doanya,” ujar Ade.
Editor: Wahab Firmansyah