JAKARTA, iNews.id- Menteri BUMN Erick Thohir layak mencopot Arief Rosyid dari jabatan Komisaris Bank Syariah Indonesia (BSI) pasca memalsukan tanda tangan Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla dan Sekjen DMI Imam Addaruqutni.
Hal itu diingatkan pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah.
“Harusnya dicopot itu, harus diganti karena telah melakukan pelanggaran public civility namanya itu,” ujar Trubus, Sabtu,(2/4/2022).
Trubus menekankan, jika tindakan yang dilakukan oleh Arief Rosyid merupakan perbuatan pelanggaran hukum dengan melakukan pemalsuan tanda tangan. “Maka konsekuensi dan akibatnya harus diberhentikan,” jelas Trubus.
Trubus pun berharap, kejadian ini dapat menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh tata kelola baik di DMI maupun BSI.
“Ini harus menjadi evaluasi menyeluruh tata kelola baik di DMI dan Di BSI,” jelas dia.
Trubus juga berharap, Erick Thohir ke depan dapat meningkatkan pengawasan untuk memilih sosok-sosok yang mempunyai integritas sebagai Komisaris perusahaan plat merah.
“Pengawasan itu harus ditingkatkan lagi untuk menempatkan orang-orang yang mempunyai integritas,” ujar Trubus.
Sebelumnya, Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengambil tindakan tegas memecat Ketua Departemen Ekonomi DMI Arief Rosyid. Pemecatan Arief Rosyid disebabkan lantaran telah memasulkan tanda tangan Ketua Umum DMI H.M. Jusuf Kalla dan Sekjen DMI H Imam Addaruqutni. Arief Rosyid yang juga menjabat sebagai Komisaris Bank Syariah Indonesia (BSI) memasulkan tanda tangan Ketum dan Sekjen DMI dalam sebuah surat terkait agenda Undangan Kickoff Festival Ramadhan kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Surat bernomor 060.III/SUP/PP-DMI/A/III/2022, berisi undangan kepada Wapres untuk menghadiri Festival Ramadhan serentak di seluruh Indonesia.
Kegiatannya, berupa Pameran UMKM, Kuliner Halal, Buka Puasa Bersama, dan Berbagai Kegiatan selama sebulan penuh Ramadhan.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar