Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Polisi Dipecat Kasus Narkoba dan Penipuan Rekrutmen, Sahroni: Semua Pelanggaran Diborong!
Advertisement . Scroll to see content

Hari Ini! Bripka Rohmat, Sopir Rantis Brimob Pelindas Driver Ojol Affan Kurniawan Jalani Sidang Etik

Kamis, 04 September 2025 | 10:58 WIB
  • author Putranegara Batubara
Hari Ini! Bripka Rohmat, Sopir Rantis Brimob Pelindas Driver Ojol Affan Kurniawan Jalani Sidang Etik
Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Polri kembali menggelar sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) pada Kamis (4/9/2025). Dalam sidang tersebut, Bripka Rohmat—sopir kendaraan taktis (rantis) Brimob yang melindas driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan hingga tewas saat demo ricuh—menjadi pihak yang diadili.

Karo Wabprof Divisi Propam Polri, Brigjen Agus Wijayanto, menegaskan bahwa Bripka Rohmat diduga telah melakukan pelanggaran etik berat.

"(Sidang etik) Kamis tanggal 4 September 2025 ini untuk terduga pelanggar Bripka R," kata Agus.

Sidang Etik Terpisah untuk Lima Polisi Lain

Selain Bripka Rohmat, lima anggota polisi lain juga menjalani sidang etik dengan kategori pelanggaran sedang. Mereka adalah Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Briptu Mardin, Bharaka Jana Edi, dan Bharaka Yohanes David.

"Sedangkan kategori sedang nanti setelah Rabu dan Kamis dan proses sedang berjalan," jelas Agus.

Editor: Wahab Firmansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut