Rumah Ibadah Ambruk di Bogor, Selly Gantina: Kemenag Harus Perketat Standar Keselamatan Jemaah
JAKARTA, iNewsBekasi.id– Musibah ambruknya musalah di Ciomas, Kabupaten Bogor, yang menewaskan empat orang harus menjadi momentum bagi Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat standar keamanan dan keselamatan jemaah di seluruh rumah ibadah di Indonesia. Hal ini disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Selly Andriany Gantina.
Selly menyampaikan duka cita mendalam atas musibah tersebut. Ia menilai tragedi yang menewaskan 4 orang dan 54 jemaah luka-luka ini harus menjadi momentum bagi Kemenag melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam), untuk memperkuat standar keamanan dan keselamatan jamaah di seluruh rumah ibadah di Indonesia.
“Musibah ini adalah alarm keras bagi Kemenag, bahwa urusan keselamatan jemaah tidak boleh lagi ditempatkan sebagai hal sekunder,” kata Selly dalam keterangan persnya, Senin (8/9/2025).
Legislator dari Dapil Jabar VIII itu menegaskan, Kemenag melalui Ditjen Bimas Islam, bukan hanya memiliki mandat administratif dalam registrasi dan fasilitasi rumah ibadah, tetapi juga harus menjadi pengawal utama standar keamanan dan kelayakan rumah ibadah. Menurutnya, kelemahan dalam pengawasan perizinan maupun aspek teknis bangunan tidak boleh lagi dibiarkan.
“Rumah ibadah adalah ruang publik yang harus aman. Saya mendorong Kemenag untuk memperluas peran pengawasan dan memastikan setiap rumah ibadah memenuhi standar yang ketat. Tugas ini harus dijalankan secara serius melalui koordinasi erat dengan pemerintah daerah,” ujarnya.
Selly menuturkan, setiap pembangunan rumah ibadah ke depan harus mengacu pada pedoman teknis yang jelas, termasuk penyesuaian kapasitas jamaah dengan daya tahan bangunan.
Ia menilai regulasi ini hanya akan efektif apabila Kemenag dan pemerintah daerah berjalan beriringan dalam proses perizinan, pengawasan, hingga peninjauan berkala terhadap kondisi bangunan.
“Kemenag harus segera menyiapkan pedoman teknis yang bersifat wajib dan memastikan adanya peninjauan rutin atas kondisi rumah ibadah. Ditjen Bimas Islam tidak bisa hanya berhenti pada fasilitasi administratif, melainkan harus hadir sebagai regulator yang menjamin keselamatan jamaah,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa tragedi di Bogor ini harus dijadikan momentum bagi Kemenag untuk memperkuat tata kelola rumah ibadah secara komprehensif bersama pemerintah daerah.
“Keselamatan jemaah adalah prioritas yang tidak bisa ditawar. Kemenag harus hadir sebagai pengawal utama dengan standar keamanan yang ketat, agar setiap ibadah berjalan khusyuk tanpa rasa khawatir. Mari kita jadikan musibah ini sebagai pengingat sekaligus dorongan untuk lebih berhati-hati dan bergotong royong dalam membangun fasilitas keagamaan demi kebaikan umat,” ucapnya.
Editor : Wahab Firmansyah