get app
inews
Aa Text
Read Next : Rapat DPRD Ungkap 87 Perumahan di Bekasi Terendam Banjir hingga 1,5 Meter

Oknum Direksi Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Bermain dalam Rekrutmen Pegawai

Rabu, 11 Maret 2026 | 09:09 WIB
header img
Direktur Umum Perumda Tirta Bhagasasi DU. Foto/IST

CIKARANG, iNewsBekasi.id - Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi bersiap memanggil jajaran direksi Perumda Tirta Bhagasasi menyusul laporan dugaan permainan oknum direksi berinisial DH dalam perekrutan karyawan baru di perusahaan pelat merah tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ridwan Arifin mengatakan pihaknya telah menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan praktik nepotisme dalam proses rekrutmen pegawai. Komisi I segera meminta klarifikasi direksi setelah mendapatkan disposisi dari pimpinan DPRD.

“Kami sudah mendengar adanya laporan pengaduan. Prinsipnya kami akan memanggil direksi Perumda TB setelah disposisi dari Ketua DPRD,” kata Ridwan kepada wartawan, Rabu (11/3/2026).

Menurut Ridwan, pemanggilan tersebut diperlukan untuk menjelaskan alasan perekrutan sejumlah karyawan baru di tengah kondisi keuangan perusahaan yang sedang tertekan.

Berdasarkan laporan laba rugi perusahaan per 31 Desember 2024 dan 2023 yang belum diaudit, Perumda Tirta Bhagasasi mencatat beban keuangan lebih dari Rp739 miliar.

Sementara pendapatan perusahaan tercatat sekitar Rp733 miliar sehingga perusahaan membukukan kerugian hampir Rp6 miliar.

Ridwan menilai perekrutan pegawai baru berpotensi menambah beban operasional perusahaan jika tidak dilakukan secara transparan dan berbasis kebutuhan.

“Tidak perlu waktu lama, setelah disposisi langsung kami jadwalkan karena persoalan ini sudah menjadi atensi masyarakat,” ujar dia.

Sorotan terhadap proses rekrutmen ini juga datang dari kalangan akademisi. Pengamat kebijakan publik dari Universitas Muhammadiyah Bekasi Karawang, Hamludin, menilai perekrutan pegawai baru di perusahaan daerah bisa menimbulkan dua kemungkinan.

Pertama, kondisi keuangan perusahaan memang cukup sehat sehingga mampu menambah pegawai. Namun kemungkinan kedua, kata dia, adalah adanya intervensi politik yang mendorong penempatan orang-orang tertentu di perusahaan daerah.

“Bisa saja ada kepentingan tertentu, misalnya titipan keluarga atau kerabat dari pihak-pihak yang punya pengaruh,” kata Hamludin.

Dugaan praktik nepotisme dalam proses rekrutmen itu sebelumnya dilaporkan secara resmi ke DPRD Kabupaten Bekasi. Laporan pengaduan tersebut tercatat dalam surat bernomor 018/HANURA/BEKASIKAB/III/2026 yang telah diterima DPRD.

Hingga kini, pihak direksi Perumda Tirta Bhagasasi belum memberikan penjelasan terkait tudingan tersebut. DPRD menyatakan akan meminta klarifikasi terbuka untuk memastikan apakah proses perekrutan pegawai dilakukan secara profesional atau justru sarat kepentingan.

Editor : Abdullah M Surjaya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut