Plt Bupati Bekasi Murka! Perumda Tirta Bhagasasi Rekrut Pegawai Baru saat Audit, Ini Langkahnya
CIKARANG, iNewsBekasi.id - Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja bereaksi keras setelah mengetahui adanya penerimaan pegawai baru di Perumda Tirta Bhagasasi. Kemarahan itu muncul karena perusahaan daerah tersebut tengah menjalani audit oleh BPK.
Asep mempertanyakan keputusan direksi yang tetap membuka rekrutmen pegawai di tengah kondisi keuangan perusahaan yang disebut sedang bermasalah. Untuk itu, dia akan mengambil tegas kepada salah satu dugaan oknum direksi tersebut.
“Bagaimana mungkin perusahaan yang sedang kesulitan keuangan malah menerima pegawai baru,” kata Asep dengan nada tinggi saat ditemui di sela acara buka puasa bersama di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bekasi, Jumat (13/3/2026)
Menurut dia, pemerintah daerah telah memberlakukan moratorium penerimaan pegawai guna menekan beban operasional perusahaan daerah tersebut. Karena itu, kebijakan rekrutmen baru dinilai tidak sejalan dengan kondisi internal perusahaan.
“Sekarang perusahaan rugi, malah menerima pegawai baru. Nanti juga akan kelihatan saat diaudit BPK,” ujarnya.
Sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM), Asep menyatakan akan menunggu hasil audit BPK sebelum mengambil langkah lebih lanjut terhadap jajaran manajemen perusahaan.
Ia menegaskan, pemerintah daerah membutuhkan dasar yang kuat sebelum menentukan kebijakan terhadap persoalan tersebut.
“Kalau sekarang belum ada dasar yang bisa dijadikan landasan untuk mengambil kebijakan. Temuan audit nanti akan menjadi dasar kami untuk mengambil sikap,” kata dia.
Di sisi lain, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ridwan Arifin menilai rekrutmen pegawai baru di tengah kabar kerugian perusahaan merupakan sebuah anomali yang perlu dijelaskan oleh manajemen.
Sebelumnya, politisi Partai Hanura Agus Nur Hermawan melayangkan pengaduan ke DPRD Kabupaten Bekasi terkait dugaan praktik nepotisme yang diduga dilakukan oknum direksi DH dalam penerimaan pegawai baru di perusahaan daerah tersebut.
Laporan itu ditujukan kepada Direktur Umum Perumda Tirta Bhagasasi berinisial DH dan tercatat secara resmi melalui surat bernomor 018/HANURA/BEKASIKAB/III/2026 yang telah diterima DPRD Kabupaten Bekasi.
Editor : Abdullah M Surjaya