BREAKING NEWS: 16 Tersangka Perusakan Fasilitas Umum Saat Demo Diungkap Polda Metro
JAKARTA, iNewsBekasi.id - Polda Metro Jaya telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka terkait kasus perusakan dan pembakaran fasilitas umum dalam demo yang terjadi pada akhir Agustus 2025. Para pelaku ditangkap di empat lokasi berbeda.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, menjelaskan bahwa ke-16 tersangka tersebut adalah pelaku anarkis, bukan peserta unjuk rasa yang damai.
"Seluruh tersangka yang kami amankan adalah para pelaku aksi pembakaran dan perusakan, bukan para pedemo maupun pengunjuk rasa," tegas Irjen Asep Edi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/9/2025).
Selain menangkap para pelaku, polisi juga telah menerbitkan lima laporan polisi dan mengamankan 53 barang bukti. Barang bukti yang disita meliputi DVR CCTV, botol molotov, ponsel, helm, masker, batu, petasan, tongkat, serta barang-barang lain seperti dispenser, pemanas air, dan kursi kafe.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta