7 Fakta Perceraian Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf, Suami Dilaporkan Kasus Penggelapan Dana
BEKASI, iNewsBekasi.id - Fakta perceraian Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf menarik perhatian publik. Bahkah, sempat viral di media sosial hingga menjalani sidang perceraian perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu 24 September 2025.
Informasi soal alasan perceraian hingga kebenaran soal dugaan penggelapan dana yang dilakukan Ahmad Assegaf pun terungkap. Lantas, apa saja fakta perceraian Tasya Farasya yang menggemparkan publik?
Sementara, saat ini, tim kuasa hukum beauty influencer itu sedang mengumpulkan bukti dan dokumen guna melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.
Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf menjalani sidang perceraian perdana pada Rabu, 24 September 2025 di PA Jakarta Selatan. Di momen ini, Tasya Farasya datang ditemani dua kuasa hukumnya, yaitu Sangun Ragahdo dan M Fattah Riphat.
Salah satu hasil mediasi yang dilakukan di PA Jaksel antara Tasya dan Ahmad adalah tidak disepakatinya saran rujuk. Itu artinya, pengadilan akan mengagendakan sidang lanjutan.
Sebelum gugatan cerai dilaporkan ke PA Jaksel, Ahmad rupanya sudah melayangkan talak kepada Tasya. Dengan demikian, Tasya sudah bukan lagi istri sah Ahmad Assegaf.
Informasi yang paling dicari orang-orang adalah penyebab Tasya menggugat cerai Ahmad. Dan menurut kuasa hukum Tasya, kliennya itu ingin berpisah dengan Ahmad gegara dugaan penggelapan dana. Selain itu, Ahmad Assegaf diakui Tasya tidak pernah memberinya nafkah lahir dan batin secara layak.
Menurut kuasa hukum, Tasya Farasya tidak minta harta gana gini sama sekali dari Ahmad Assegaf. Tapi, dia hanya minta hak asuh anak jatuh kepadanya dan dalam sesi mediasi, permintaan itu disetujui.
Hal menarik dari sidang gugatan cerai Tasya Farasya adalah adanya gugatan Rp100 dari Tasya kepada Ahmad. Menurut kuasa hukum Tasya, permintaan itu sebagai tanggung jawab untuk anak-anak.
Fakta lain yang terungkap dari persidangan gugatan cerai ini adalah Ahmad Assegaf siap dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan dana. Somasi telah diberikan kepada Ahmad oleh pihak Tasya.
Editor : Tedy Ahmad