Jangan Keliru! Ini Bedanya Hari Kesaktian Pancasila dan Hari Lahir Pancasila
Rumusan itu kemudian disempurnakan oleh Panitia Sembilan, sebelum akhirnya disahkan dalam Sidang PPKI pada 18 Agustus 1945 dan dicantumkan dalam Pembukaan UUD 1945.
Melalui Keppres Nomor 24 Tahun 2016, Presiden Joko Widodo menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila sekaligus Hari Libur Nasional. Peringatan ini dimaknai sebagai momen lahirnya ideologi pemersatu bangsa dengan suasana reflektif dan penuh optimisme terhadap persatuan.
Secara sederhana:
Hari Lahir Pancasila (1 Juni) → momentum lahirnya ideologi bangsa Indonesia.
Hari Kesaktian Pancasila (1 Oktober) → peristiwa yang menegaskan bahwa ideologi Pancasila tidak dapat digantikan oleh ideologi lain.
Dengan memahami perbedaan makna dan sejarah kedua momen ini, diharapkan masyarakat semakin menghayati nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Editor : Wahab Firmansyah