Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Korupsi CPO Rp13 Triliun, Setinggi 2 Meter!
JAKARTA, iNewsBekasi.id- Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara penyerahan uang sitaan sebesar Rp13 triliun ke negara di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, pada Senin (20/10/2025). Uang sitaan tersebut merupakan barang bukti dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) yang melibatkan sejumlah korporasi besar.
Pantauan di lokasi, Prabowo didampingi oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Dalam acara tersebut, Kejaksaan Agung memamerkan uang sitaan secara fisik dalam bentuk tunai dengan pecahan Rp100.000. Tumpukan uang itu terlihat menjulang tinggi hingga lebih dari dua meter.
“Terlihat jika seseorang berdiri di sebelahnya, tumpukan uang itu masih lebih tinggi,” ujar seorang petugas di lokasi.
Secara rinci, total uang sitaan mencapai Rp13.255.244.538.149. Seluruh uang tersebut akan dikembalikan kepada negara melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai bentuk pemulihan kerugian negara dari kasus korupsi ekspor CPO tersebut.
Berdasarkan data Kejaksaan Agung, total uang pengganti yang dibebankan kepada tiga terdakwa dalam kasus ini mencapai Rp17 triliun. Artinya, masih terdapat sekitar Rp4 triliun yang belum disetorkan ke negara.
Sisa uang tersebut akan ditagihkan kepada dua korporasi besar, yakni Permata Hijau Group dan Musim Mas Group, yang hingga kini belum melakukan pembayaran.
Penyerahan uang sitaan ini menjadi simbol komitmen pemerintah dalam menindak tegas tindak pidana korupsi di sektor komoditas strategis seperti minyak sawit mentah (CPO). Kehadiran langsung Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengembalian kerugian negara.
Editor : Wahab Firmansyah