Jalan Rusak Parah Usai Banjir, Pemkab Bekasi Minta Restu Kemendagri Ubah Anggaran
BEKASI, iNewsBekasi.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengajukan izin kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan perubahan perencanaan anggaran. Langkah ini dilakukan guna mempercepat perbaikan infrastruktur yang rusak akibat banjir di sejumlah wilayah Kabupaten Bekasi.
Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengatakan banjir telah menyebabkan kerusakan pada sejumlah ruas jalan, jembatan, serta sistem drainase. Kerusakan tersebut belum tercantum dalam perencanaan anggaran sebelumnya sehingga diperlukan persetujuan dari Kemendagri.
“Makanya kami izin dulu ke Kemendagri, karena ada perubahan dalam perencanaan penganggaran. Status saya juga masih Plt Bupati, jadi harus melalui prosedur ini,” kata Asep, Sabtu (21/2/2026).
Asep mengungkapkan, Pemkab Bekasi telah menggelar dua kali rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas kebutuhan mendesak perbaikan infrastruktur pascabanjir.
Fokus utama diarahkan pada perbaikan jalan berlubang yang menjadi jalur vital mobilitas masyarakat. Percepatan perbaikan dinilai sangat penting, mengingat Kabupaten Bekasi merupakan salah satu jalur utama arus mudik menjelang Idulfitri.
“Kami fokus pada percepatan pembangunan, terutama perbaikan jalan berlubang, mengingat jalur di Kabupaten Bekasi menjadi akses mudik menjelang Idulfitri,” kata Asep.
Ia menambahkan, dalam dua hari ke depan dinas teknis akan menyusun daftar kegiatan prioritas yang perlu dipercepat. Surat resmi permohonan perubahan anggaran akan dikirimkan ke Kemendagri pada awal pekan depan.
Editor : Wahab Firmansyah