Jangan Panik! Nilai Nol di Tes TKA 2025 Belum Tentu Gagal Daftar SNBP 2026
JAKARTA, iNewsBekasi.id– Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 dapat digunakan untuk mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026. Namun, keputusan akhir mengenai kelulusan peserta tetap sepenuhnya menjadi kewenangan Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).
Menurut Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharuddin, hasil Tes Kemampuan Akademik 2025 baru akan diumumkan setelah pelaksanaan TKA susulan pada 17–23 November 2025.
“Setelah mendapatkan hasil, aliran datanya bersifat hierarki dari pusat ke pemerintah daerah, kemudian dari pemerintah daerah ke sekolah. Para murid nantinya akan mengetahui hasilnya dari sekolah masing-masing,” ujar Toni.
Toni menjelaskan, pihaknya akan melakukan pengolahan dan analisis data selama sekitar satu bulan setelah TKA susulan selesai. Karena itu, hasil keseluruhan TKA 2025 diperkirakan baru bisa diketahui pada akhir Desember 2025.
Lebih lanjut, setiap satuan pendidikan akan mengunduh sertifikat hasil TKA sebelum data nilai peserta dialirkan ke Panitia SNBP sekitar 5 Januari 2026. Data tersebut akan digunakan dalam proses Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2026.
Toni juga menegaskan bahwa BSKAP tidak memiliki kewenangan menentukan kelulusan peserta SNBP, karena lembaganya hanya bertugas menyalurkan data hasil asli dari peserta.
“Apakah terjadi kecurangan atau tidak dari setiap murid sehingga nanti mungkin kalau kena sanksi di dalam proses TKA ini nilainya 0, nanti aliran datanya 0 ke SNBP. Jadi nanti yang menentukan lulus atau tidak lulusnya dari panitia SNBP itu bukan ranah kami, tetapi data ini kami alirkan sepenuhnya ke Panitia SNBP. Mau nilainya 0 ataupun tidak, pelanggaran atau tidak, nanti kita akan alirkan datanya ke SNBP. Mereka yang menentukan keputusan dari proses seleksi nasional berbasis prestasi,” ujar Toni.
Sebagai informasi, Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 diikuti oleh lebih dari 3,5 juta peserta di seluruh Indonesia. Pelaksanaan TKA tahun ini juga melibatkan sekitar 50 ribu pengawas, 60 ribu proktor, dan 1.710 penyedia perguruan tinggi di berbagai daerah.
Editor : Wahab Firmansyah