Sekolah di Bekasi Wajib Pagi Ceria, Ini Edaran Kemendikdasmen Semester Genap 2026
BEKASI, iNewsBekasi.id- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan edaran terkait pelaksanaan Pagi Ceria dan upacara bendera pada hari pertama efektif masuk sekolah sesuai kalender pendidikan di masing-masing daerah, termasuk sekolah-sekolah di Kota dan Kabupaten Bekasi.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Pagi Ceria dan Upacara Bendera pada Hari Pertama Semester Genap. Program tersebut dirancang untuk menumbuhkan semangat kebangsaan, kebersamaan, serta mengawali kegiatan pembelajaran di semester genap secara positif.
Melalui rangkaian kegiatan mulai dari senam bersama hingga menyanyikan lagu “Hari Baru”, Kemendikdasmen berharap suasana sekolah pada hari pertama masuk dapat lebih ceria, penuh optimisme, dan memotivasi peserta didik dalam menjalani proses belajar.
Mengacu pada SE Mendikdasmen Nomor 2 Tahun 2026, berikut rangkaian kegiatan yang dilaksanakan sekolah pada awal semester genap 2026, termasuk di wilayah Bekasi:
Senam Anak Indonesia Hebat
Upacara Bendera
Doa bersama sesuai agama dan kepercayaan masing-masing peserta didik
Menyanyikan lagu “Hari Baru” sebagai penutup upacara bendera, dilaksanakan secara bersama-sama untuk menumbuhkan kekompakan dan optimisme
Adapun musik lagu Hari Baru dapat diakses melalui tautan resmi Kemendikdasmen di https://s.id/laguharibaru
Editor : Wahab Firmansyah