Sekolah di Bekasi Wajib Pagi Ceria, Ini Edaran Kemendikdasmen Semester Genap 2026
BEKASI, iNewsBekasi.id- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan edaran terkait pelaksanaan Pagi Ceria dan upacara bendera pada hari pertama efektif masuk sekolah sesuai kalender pendidikan di masing-masing daerah, termasuk sekolah-sekolah di Kota dan Kabupaten Bekasi.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Pagi Ceria dan Upacara Bendera pada Hari Pertama Semester Genap. Program tersebut dirancang untuk menumbuhkan semangat kebangsaan, kebersamaan, serta mengawali kegiatan pembelajaran di semester genap secara positif.
Melalui rangkaian kegiatan mulai dari senam bersama hingga menyanyikan lagu “Hari Baru”, Kemendikdasmen berharap suasana sekolah pada hari pertama masuk dapat lebih ceria, penuh optimisme, dan memotivasi peserta didik dalam menjalani proses belajar.
Mengacu pada SE Mendikdasmen Nomor 2 Tahun 2026, berikut rangkaian kegiatan yang dilaksanakan sekolah pada awal semester genap 2026, termasuk di wilayah Bekasi:
Senam Anak Indonesia Hebat
Upacara Bendera
Doa bersama sesuai agama dan kepercayaan masing-masing peserta didik
Menyanyikan lagu “Hari Baru” sebagai penutup upacara bendera, dilaksanakan secara bersama-sama untuk menumbuhkan kekompakan dan optimisme
Adapun musik lagu Hari Baru dapat diakses melalui tautan resmi Kemendikdasmen di https://s.id/laguharibaru
Dalam surat edaran tersebut, Kemendikdasmen juga menyampaikan sejumlah pesan yang diharapkan dapat disampaikan oleh pembina upacara kepada peserta didik, di antaranya:
Awal semester genap menjadi momentum untuk memperbarui semangat, memperkuat komitmen, serta menumbuhkan sikap optimis dan motivasi berprestasi guna meraih cita-cita.
Peneguhan nilai disiplin, tanggung jawab, dan karakter positif melalui penerapan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.
Ajakan kepada seluruh warga sekolah untuk bersama-sama mewujudkan budaya satuan pendidikan yang aman, nyaman, dan menyenangkan.
Sekolah diberikan ruang untuk menambahkan pesan lain sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan.
Kebijakan ini diharapkan dapat diterapkan secara optimal oleh seluruh sekolah, termasuk SD, SMP, dan SMA/SMK di Bekasi, agar proses pembelajaran di semester genap 2026 dapat dimulai dengan suasana yang lebih positif dan inspiratif.
Editor : Wahab Firmansyah