Air Kotor Mengalir di Bekasi, Duit Miliaran Diduga Menguap di Perumda Tirta Patriot?
BEKASI SELATAN, iNewsBekasi.id – Warga Kota Bekasi kembali mengeluhkan air keruh yang mengalir dari kran rumah mereka. Ironisnya, di tengah kualitas air yang kian memburuk, dana miliaran rupiah justru diduga mengalir ke kantong pejabat Perumda Tirta Patriot.
Organisasi Pemuda Peduli Air Minum Indonesia (PPAMI) melaporkan Perumda Tirta Patriot ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jumat (7/11). Laporan tersebut menyoroti dugaan penyalahgunaan anggaran pengelolaan air baku yang dinilai merugikan publik.
Ketua Umum PPAMI Garisah Idharul Haq membeberkan hasil uji laboratorium PAM JAYA terhadap sampel air pelanggan Tirta Patriot yang diambil akhir Oktober 2025. Hasilnya menunjukkan dua parameter utama gagal memenuhi baku mutu nasional air minum.
“Kekeruhan air tercatat 33,8 NTU lebih dari sepuluh kali lipat ambang batas 3 NTU. Sementara kadar Total Coliform mencapai 6 CFU/100 mL, padahal standar nasional menetapkan batas 0 CFU/100 mL,” kata Garisah, Sabtu (8/11/2025).
Ia menegaskan, air dengan kualitas tersebut berpotensi menimbulkan penyakit kulit, gangguan pencernaan, hingga infeksi serius. Namun yang lebih disesalkan, anggaran pengelolaan air justru melonjak drastis.
“Ini bukan hanya soal kualitas air yang buruk, tapi juga indikasi kuat korupsi. Dana pengelolaan meningkat miliaran rupiah tanpa hasil nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
PPAMI menemukan lonjakan mencolok dalam laporan keuangan Tirta Patriot tahun 2023. Biaya operasional pengolahan air tercatat Rp23,1 miliar, naik hampir lima kali lipat dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp4,1 miliar.
Namun, kenaikan itu tidak diikuti perbaikan layanan maupun kualitas air. Keluhan warga pun membanjiri forum daring dan grup komunitas Bekasi. Salah satu warga menulis dengan nada kecewa:
“Air masih keruh dan bercacing, tapi kami tetap disuruh bayar tagihan. Di mana hati nurani pejabat? Sampai kapan rakyat harus begini?” tulisnya dalam grup Forum Silaturahmi Bekasi.
Kemarahan serupa disampaikan Ahmad Sumantri, Sekretaris DPC GRIB Kota Bekasi yang juga warga setempat.
“Masalah ini bukan sekadar teknis, tapi pengkhianatan terhadap hak dasar masyarakat. Ada dugaan permainan besar di balik angka miliaran rupiah itu. Warga menderita, pejabat menikmati,” ujarnya.
Ahmad meminta Kejaksaan Agung memeriksa bukan hanya dokumen anggaran, tetapi juga aliran dana yang diduga diselewengkan. “Air keruh ini cermin dari sistem yang kotor. Jika penegak hukum tidak tegas, rakyat akan terus jadi korban,” tambahnya.
PPAMI menyebut laporan resmi mereka telah ditembuskan kepada Presiden RI, BPK, Ombudsman, Kementerian Kesehatan, Kementerian Lingkungan Hidup, Gubernur Jawa Barat, Wali Kota Bekasi, serta Kejaksaan Tinggi dan Negeri Bekasi.
Kasus ini menjadi potret buram tata kelola publik di daerah ketika rakyat harus mandi dengan air bercacing, sementara pejabat diduga menikmati aliran dana miliaran rupiah. “Air seharusnya jadi sumber kehidupan, bukan sumber penyakit dan korupsi,” pungkasnya.
Editor : Abdullah M Surjaya