Pelecehan Terekam CCTV, Pegawai Wanita SPPG di Jatiasih Dilecehkan Pimpinan, Polisi: Masih Didalami
BEKASI, iNewsBekasi.id – Kepolisian Resort Metro Bekasi Kota masih mendalami unsur dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dialami RD, seorang pegawai Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG). RD melaporkan atasannya, Kepala SPPG di Jatiasih berinisial MK, atas dugaan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, menyatakan penyidik sedang bekerja bersama psikolog untuk mendalami keterangan korban guna memastikan ada atau tidaknya unsur kekerasan seksual.
"Penyidik masih melakukan pendalaman kepada korban untuk ada atau tidaknya unsur tindak pidana kekerasan seksualnya, dilakukan oleh penyidik bersama psikolog," kata AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, Minggu (26/10/2025).
Polisi telah memanggil dan meminta keterangan baik dari korban, RD, maupun terduga pelaku, MK, serta tiga orang saksi lainnya untuk membuat terang perkara ini.
Kasus ini mencuat setelah rekaman CCTV yang menunjukkan MK diduga melakukan kekerasan dan pelecehan terhadap RD viral di media sosial, menjadi dasar pelaporan oleh korban.
Sementara itu, MK membantah tuduhan pelecehan. Ia menganggap kejadian tersebut hanyalah masalah internal terkait ketidakcocokan kerja yang dibesar-besarkan oleh korban.
MK menjelaskan, tindakannya memegang tangan korban dalam rekaman CCTV adalah bermaksud untuk meminta maaf, bukan melecehkan. Ia juga beralasan, jika itu adalah pelecehan, tidak mungkin dilakukan di depan karyawan lain di kantornya.
Menurut MK, permasalahan awal timbul karena korban, yang menjabat di bagian akuntansi, sulit diatur dan tidak menghargai dirinya sebagai atasan. MK merasa korban kerap menyombongkan pengalamannya dan memotong pembicaraan saat diberi arahan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta