Catat! Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bekasi 24-29 November 2025
BEKASI, iNewsBekasi.id- Pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling tentunya sangat memudahkan bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan perpanjangan.
Tak terkecuali di Kabupaten Bekasi, masyarakat bisa mengajukan pelayanan perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling.
Dilansir dari akun Instagram @polantascikarang, Polres Metro Bekasi sudah menyiapkan sejumlah tempat yang dijadikan lokasi layanan SIM Keliling.
Layanan SIM Keliling di Kabupaten Bekasi ini dilakukan setiap Senin-Sabtu. Adapun jam layanan dimulai pukul 10.00-13.00 WIB.
Berikut jadwal SIM Keliling Kabupaten Bekasi selama sepekan mulai 24-29 November 2025;
1. Senin, 24 November 2025 pukul 10.00-13.00 WIB di GW Food Grand Wisata, Tambun Selatan.
2. Selasa, 25 November 2025 pukul 10.00-13.00 WIB di Almaz Fried Chicken Cabang Telaga Asih, Cikarang Barat
3. Rabu, 26 November 2025 pukul 10.00-13.00 WIB Burger King Lippo Cikarang
4. Kamis, 27 November 2025 pukul 10.00-13.00 WIB di SGC Mall Cikarang
5. Jumat, 28 November 2025, pukul 10.00-13.00 WIB di Pospol Mega Regency, Serang Baru
6. Sabtu, 29 November 2025 Tidak Operasional
Untuk persyaratan perpanjangan SIM A atau C, pemohon diwajibkan membawa foto kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, surat keterangan sehat, keterangan lulus tes psikologi.
Editor : Wahab Firmansyah