get app
inews
Aa Text
Read Next : Gudang Perabotan di Babelan Hangus Terbakar, Api Diduga dari Pembakaran Sampah

Kebakaran Apartemen di Hong Kong: 21 Orang Ditangkap, Korban Tewas Melonjak Jadi 159 Orang

Kamis, 04 Desember 2025 | 10:31 WIB
header img
Kebakaran hebat yang melanda blok apartemen di Distrik Tai Po, Hong Kong, menyisakan duka mendalam, khususnya bagi Indonesia (Foto: AP)

HONG KONG, iNewsBekasi.id- Kepolisian Hong Kong kembali melakukan penangkapan terkait kebakaran mematikan di blok apartemen Wang Fuk Court, Distrik Tai Po. Enam orang tambahan ditahan pada Rabu (3/12/2025), sehingga total tersangka yang diamankan mencapai 21 orang.

Menurut data resmi pemerintah Hong Kong, hingga Rabu jumlah korban tewas akibat kebakaran yang melanda tujuh dari delapan menara apartemen tersebut bertambah menjadi 159 orang, naik dari sebelumnya 151 jiwa. Tragedi ini menjadi kebakaran paling mematikan di Hong Kong dalam beberapa dekade terakhir.

Kepala Kepolisian Hong Kong, Joe Chow, menyampaikan bahwa 15 orang telah ditahan dan didakwa atas tuduhan pembunuhan tidak terencana.
Adapun enam orang lainnya yang ditangkap pada Rabu merupakan subkontraktor yang bertanggung jawab atas sistem alarm kebakaran.

"Mereka memberikan laporan palsu kepada Departemen Pemadam Kebakaran bahwa tidak akan menonaktifkan sistem alarm kebakaran selama proses konstruksi," kata Chow, seperti dikutip dari South China Morning Post (SCMP), Kamis (4/11/2025).

Kebakaran yang terjadi pada 26 November itu berlangsung hingga 43 jam, menewaskan sedikitnya 159 orang. Selain itu, 31 orang lainnya masih dilaporkan hilang.

Api dilaporkan menyebar cepat melalui jaring pengaman dan scaffolding bambu yang menutupi sebagian besar eksterior gedung apartemen berlantai 31 tersebut. Kompleks Wang Fuk Court diketahui sedang dalam proses renovasi yang telah berlangsung sejak Juli 2024.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut