get app
inews
Aa Text
Read Next : Profil BN Holik Qodratullah, Calon Bupati Bekasi yang Pernah Jadi Kepala Desa Ciantra

Pentingnya Budaya Keselamatan Kerja, Begini Cara Membangunnya

Kamis, 07 April 2022 | 03:20 WIB
header img
Ilustrasi (Foto: Unsplash)

Jakarta, iNews.id - Lembaga buruh international atau yang dikenal dengan International Labour Organization (ILO) menetapkan tanggal 28 April sebagai hari keselamatan dan kesehatan kerja dunia.

Momentum itu menyadarkan mata dunia bahwa jaminan keselamatan pekerja merupakan hal mutlak yang harus diberikan oleh perusahaan.

Di Indonesia kasus keselamatan kerja masih sulit untuk diturunkan. Salah satu faktor penghambatnya adalah keselamatan kerja belum menjadi budaya kerja.

Hal tersebut terlihat dari jumlah kasus keselamatan kerja yang mencapai 12 kasus setiap jamnya.

Jumlah tersebut jika dikalikan dengan jam kerja di Indonesia yang umumnya berada di angka 8 jam, artinya terjadi 96 kasus kecelakaan kerja selama jam kerja berlangsung di Indonesia.

Kenyataan itu harus dihadapi oleh setiap pemangku kepentingan dan juga subjek dalam keselamatan kerja itu sendiri, yakni pekerja.

Pada tahun 2017 silam, jumlah kasus kecelakaan kerja bahkan menyentuh angka 123 ribu kasus.

Jika dilihat berdasarkan imbas dari kasus kecelakaan kerja, mulai dari cacat total, cacat sebagian dan cacat fungsi, sejak tahun 2015 hingga 2017 tidak terdapat data tentang jumlah pekerja yang mengalami cacat.

Tetapi jumlah pekerja yang meninggal dunia angkanya menunjukkan tren meningkat. Seperti yang terjadi pada 2015 dimana sekitar 2.308 korban meninggal.

Kemudian angkanya naik menjadi 2.383 di 2016 dan terus naik di 2017 menjadi 3.000 kasus meninggal.

Oleh karena itu, banyak perusahaan saat ini sudah memasukkan keselamatan kerja ke dalam budaya perusahaan. Hal itu bertujuan untuk membangun budaya keselamatan kerja dalam keseharian karyawannya.

Karena dengan sudah terbangunnya budaya tersebut, efektivitas pekerjaan biasanya bakal lebih baik lagi. Dua hal itu merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam perusahaan.

Dilansir dari keselamatankerja.com, berikut ini adalah beberapa langkah cara untuk membangun budaya keselamatan pekerjaan yang baik dan benar sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP):

1. Mendefinisikan Tanggung Jawab dan Peran Masing-Masing

Setiap departemen ataupun divisi harus mengerti peran dan tanggung jawabnya terkait hubungannya dengan keselamatan kerja.

Bahkan jika memungkinkan jadikan capaian keselamatan kerja sebagai salah satu unsur pembentuk penilaian pekerja atau Key Performance Indicator (KPI).

Editor : Iman Ridhwan Syah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut