get app
inews
Aa Text
Read Next : Hasil Seleksi Sekda Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin Raih Nilai Tertinggi

Hakordia 2025, Kejari Bekasi Dorong Percepatan Penuntutan Lima Kasus Korupsi

Selasa, 09 Desember 2025 | 11:36 WIB
header img
Kejari Kabupaten Bekasi memperingati Hakordia 2025 dengan menempelkan stiker antikorupsi di Jalan Boulevard Delatmas, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Foto/iNews Bekasi

CIKARANG PUSAT, iNewsBekasi.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menggelar rangkaian kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh 9 Desember 2025. Peringatan diawali apel bersama sebagai wujud komitmen pemberantasan korupsi.

Kepala Kejari Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman mengatakan bahwa apel Hakordia menjadi momentum penyampaian amanat Jaksa Agung mengenai tekad Kejaksaan dalam memberantas korupsi demi kemakmuran rakyat.

“Dalam upacara, kami menyampaikan amanah dari Bapak Jaksa Agung terkait tekad Kejaksaan dalam upaya memberantas korupsi untuk kemakmuran rakyat,” kata Eddy kepada wartawan usai Apel Hakordia 2025 di Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Selasa (9/12/2025).

Ia juga menegaskan pesan kepada para penyelenggara negara agar menjauhi segala bentuk tindakan koruptif karena dampaknya sangat luas bagi masyarakat. “Tindak pidana korupsi ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Dampaknya sangat luas,” katanya.

Pemberantasan korupsi dilakukan melalui langkah preventif dan penindakan. Pada aspek pencegahan, bidang intelijen dan tindak pidana khusus telah melakukan penyuluhan antikorupsi ke sekolah-sekolah dan perguruan tinggi serta memberikan edukasi kepada aparatur pemerintah.

“Kita melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah, memberikan pemahaman kepada mahasiswa, siswa SMA, termasuk aparat pemerintah terkait bahayanya tindakan korupsi,” ucapnya.

Ia menilai edukasi antikorupsi harus dimulai sejak dini dengan membiasakan kejujuran dalam kehidupan sehari-hari. “Harus jujur. Dari kecil kita harus berlaku jujur. Itu akan menghindarkan kita dari tindakan koruptif,” tambahnya.

Di sisi penindakan, Kejari Kabupaten Bekasi sepanjang 2025 telah menangani lima perkara tindak pidana korupsi. Seluruhnya sudah naik ke tahap penyidikan dan saat ini telah dilimpahkan ke penuntutan.

“Untuk tahun 2025, kita telah melakukan penyelidikan tindak pidana korupsi sebanyak lima perkara. Semuanya sudah ditingkatkan ke penyidikan,” kata Eddy.

Ia menambahkan, kelima perkara tersebut masih dalam proses penuntutan dan belum ada putusan inkrah. “Semuanya dalam proses penuntutan. Mungkin Desember ini apakah ada putusan,” tandasnya.

Editor : Abdullah M Surjaya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut