Pengeroyok Matel hingga Tewas di Kalibata Ternyata Oknum Polisi, 6 Orang Jadi Tersangka
JAKARTA, iNewsBekasi.id - Polri mengungkap kasus pengeroyokan dua mata elang (matel) hingga tewas di Kalibata, Jakarta Selatan. Ada enam orang tersangka dalam kasus tersebut.
"Penyidik telah menetapkan enam orang tersangka," kata Karopenmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (12/12/2025).
Keenam tersangka tersebut berinisial JLA, RGW, IAB, IAM, BN dan AM.
Trunoyudo mengungkapkan, keenam orang tersebut ternyata anggota Polri. "Keenam tersangka tersebut merupakan anggota dari satuan pelayanan markas di Mabes Polri," kata Trunoyudo.
Sebelumnya, dua matel tewas dikeroyok sekelompok OTK di Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/2025). Peristiwa berawal saat keduanya mencoba menghentikan seorang pengendara sepeda motor yang melintas di jalan.
Namun, situasi berubah cepat. Pengendara lain yang berada di lokasi turun dari mobil dan ikut menyerang kedua matel secara mendadak.
Salah satu korban meninggal di lokasi kejadian, sedangkan satu lainnya tewas saat dirawat di rumah sakit.
Editor : Tedy Ahmad