Gara-Gara Suara Knalpot Berujung Penyerangan Rumah di Cikunir, Kasusnya Berakhir Damai di Kantor Pol
BEKASI, iNewsBekasi.id — Aksi penyerangan rumah di kawasan Cikunir, Bekasi Selatan, yang sempat viral di media sosial kini resmi berakhir damai. Kedua belah pihak yang berseteru sepakat menyelesaikan konflik lewat jalur Restorative Justice di Polres Metro Bekasi Kota, Sabtu (3/10/2026).
Insiden ini bermula dari hal sepele pada 29 September 2026 lalu di Jaka Mulya. Cekcok dipicu oleh teguran terkait suara knalpot motor yang bising. Buntut dari saling tegur itu, keributan meluas hingga terjadi dugaan pengeroyokan. Tak berhenti di situ, pada malam harinya sekelompok orang mendatangi dan merusak rumah salah satu warga.
Keributan tersebut sempat melahirkan tiga laporan polisi sekaligus—dua kasus dugaan pengeroyokan dan satu kasus perusakan rumah. Namun, seluruh rangkaian proses hukum kini resmi dihentikan.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Verdika Bagus Prasetya, mengonfirmasi bahwa para pihak telah saling memaafkan, mencabut laporan, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar