get app
inews
Aa Text
Read Next : Hasil Seleksi Sekda Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin Raih Nilai Tertinggi

SIM Keliling Kabupaten Bekasi 18-20 Desember 2025

Senin, 15 Desember 2025 | 09:29 WIB
header img
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bekasi hari ini. Foto/Istimewa

BEKASI, iNewsBekasi.id- Pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling tentunya sangat memudahkan bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan perpanjangan. 

Tak terkecuali di Kabupaten Bekasi, masyarakat bisa mengajukan pelayanan perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling

Dilansir dari akun Instagram @polantascikarang, Polres Metro Bekasi sudah menyiapkan sejumlah tempat yang dijadikan lokasi layanan SIM Keliling. 

Layanan SIM Keliling di Kabupaten Bekasi ini dilakukan setiap Senin-Sabtu. Adapun jam layanan dimulai pukul 10.00-13.00 WIB. 

Berikut jadwal SIM Keliling Kabupaten Bekasi selama sepekan mulai 15-20 Desember 2025; 

1. Senin, 15 November 2025 pukul 10.00-13.00 WIB di Kantor Kecamatan Setu.
 
2. Selasa, 16 November 2025 pukul 10.00-13.00 WIB di Almaz Fried Chicken Cabang Telaga Asih, Cikarang Barat 

3. Rabu, 17 Desember 2025 pukul 10.00-13.00 WIB Burger King Grand Wisata

4. Kamis, 18 Desember 2025 pukul 10.00-13.00 WIB di Almaz Fried Chicken Cabang Cibarusah, Cikarang Selatan 

5. Jumat, 19 Desember 2025, pukul 10.00-13.00 WIB di Pospol Mega Regency, Serang Baru

6. Sabtu, 13 Desember 2025 Tidak Operasional

Untuk persyaratan perpanjangan SIM A atau C, pemohon diwajibkan membawa foto kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, surat keterangan sehat, keterangan lulus tes psikologi.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut