OTT Bupati Bekasi, KPK Dalami Dugaan Pemerasan Dana CSR RSUD Cabangbungin?
JAKARTA, iNewsBekasi.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) tarhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Kamis (18/12). Dalam OTT itu KPP mengamankan 10 orang yang diduga terlibat.
Usai operasi senyap, KPK langsung menyegel ruang kerja Bupati Bekasi sebagai bagian dari pengembangan penyidikan. Seluruh pihak yang diamankan kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Penangkapan Bupati Bekasi disebut terkait perkara dengan konstruksi yang kompleks. KPK mendalami dugaan pemerasan dan suap proyek, yang disinyalir turut melibatkan pihak lain, termasuk dugaan keterkaitan unsur kejaksaan melalui ayah Bupati Bekasi, HM Kunang.
Informasi yang beredar menyebutkan KPK masih memiliki target pemeriksaan lanjutan dalam perkara ini. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, salah satunya Bupati Bekasi,” ujar Budi saat dikonfirmasi awak media, Jumat (19/12/2025).
Menurut Budi, saat ini Ade Kuswara Kunang bersama sembilan pihak lain masih menjalani pemeriksaan secara intensif di KPK. Penetapan status hukum para pihak akan diumumkan setelah proses pemeriksaan awal rampung.
Berdasarkan informasi, KPK juga tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang terjadi di RSUD Cabangbungin, Kabupaten Bekasi. Kasus ini sebelumnya telah dilaporkan oleh sejumlah LSM dan elemen masyarakat.
Dalam laporan tersebut, terungkap dugaan adanya pungutan fee proyek minimal 10 persen yang diminta dari setiap vendor pengadaan barang dan jasa. Modusnya dilakukan dengan dalih dana Corporate Social Responsibility (CSR)maupun permintaan dana hibah.
Pemerasan diduga dilakukan secara terstruktur, baik secara langsung oleh Kepala RSUD Cabangbungin maupun melalui perintah kepada staf dan bendahara rumah sakit. Aliran dana disebut masuk ke rekening resmi RSUD serta sejumlah rekening pribadi oknum terkait.
Praktik yang diduga berlangsung sejak 2024 hingga 2025 itu ditaksir melibatkan nilai anggaran mencapai Rp57 miliar. KPK kini menelusuri keterkaitan dugaan aliran dana tersebut dengan OTT yang menjerat Bupati Bekasi.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pendalaman dan belum mengumumkan secara resmi pasal serta status hukum para pihak yang diamankan.
Editor : Abdullah M Surjaya