get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkab Bekasi Nilai CSR Urban Farming Lippo Cikarang Berdampak Positif bagi Warga

Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bekasi 22-27 Desember 2025

Senin, 22 Desember 2025 | 10:28 WIB
header img
SIM Keliling Kabupaten Bekasi. Foto/Ilustrasi/Istimewa

BEKASI, iNewsBekasi.id- Pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling tentunya sangat memudahkan bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan perpanjangan. 

Tak terkecuali di Kabupaten Bekasi, masyarakat bisa mengajukan pelayanan perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling

Dilansir dari akun Instagram @polantascikarang, Polres Metro Bekasi sudah menyiapkan sejumlah tempat yang dijadikan lokasi layanan SIM Keliling. 

Layanan SIM Keliling di Kabupaten Bekasi ini dilakukan setiap Senin-Sabtu. Adapun jam layanan dimulai pukul 10.00-13.00 WIB. 

Berikut jadwal SIM Keliling Kabupaten Bekasi selama sepekan mulai 22-27 Desember 2025; 

1. Senin, 22 Desember 2025 pukul 10.00-13.00 WIB di Bakso Terbang Grand Wisata, Tambun Selatan.
 
2. Selasa, 23 Desember 2025 pukul 10.00-13.00 WIB di Almaz Fried Chicken Cabang Telaga Asih, Cikarang Barat 

3. Rabu, 24 Desember 2025 pukul 10.00-13.00 WIB Burger Lippo Cikarang

4. Kamis, 25 Desember 2025 pukul 10.00-13.00 WIB Tidak Operasional

5. Jumat, 26 Desember 2025, pukul 10.00-13.00 WIB di Tidak Operasional

6. Sabtu, 27 Desember 2025 Tidak Operasional

Untuk persyaratan perpanjangan SIM A atau C, pemohon diwajibkan membawa foto kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, surat keterangan sehat, keterangan lulus tes psikologi.
 

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut