TKA SD-SMP 2026 Siap Digelar, Ini Jadwal Resmi dari Pemerintah
JAKARTA, iNewsBekasi.id- Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat dipastikan akan kembali dilaksanakan pada tahun 2026. Pemerintah menilai TKA menjadi instrumen penting untuk memperkuat fondasi pembelajaran sejak dini sekaligus mendorong peningkatan mutu pendidikan nasional secara berkelanjutan.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, mengatakan bahwa pelaksanaan TKA SD dan SMP 2026 dirancang untuk memberikan gambaran capaian akademik peserta didik secara lebih komprehensif. Data tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai dasar perbaikan pembelajaran di tingkat satuan pendidikan maupun kebijakan pendidikan secara nasional.
“Melalui pelaksanaan TKA SD dan SMP 2026, pemerintah berharap dapat memperkuat fondasi pembelajaran sejak dini dan mendorong peningkatan mutu pendidikan secara sistemik dan berkelanjutan,” ujar Toni.
Toni juga memaparkan jadwal lengkap rencana pelaksanaan TKA 2026 jenjang SD dan SMP yang telah disampaikan dalam Taklimat Media TKA beberapa waktu lalu. Tahapan ini dimulai dari pendaftaran hingga pengumuman hasil, dengan rentang waktu yang telah disesuaikan agar satuan pendidikan memiliki cukup waktu untuk persiapan.
Pendaftaran:
19 Januari hingga 28 Februari 2026
Simulasi TKA:
Simulasi SMP: 23 Februari hingga 1 Maret 2026
Simulasi SD: 2 Maret hingga 8 Maret 2026
Final atau Gladi Bersih:
9 Maret hingga 17 Maret 2026
Pelaksanaan TKA SMP:
6 April hingga 16 April 2026
Pelaksanaan TKA SD:
20 April hingga 30 April 2026
Pengolahan Hasil TKA:
18 Mei hingga 23 Mei 2026
Pengumuman Hasil TKA:
24 Mei 2026
TKA jenjang SD dan SMP nantinya akan dilaksanakan berbasis komputer, dengan penyesuaian sesuai kesiapan infrastruktur serta kondisi di masing-masing daerah. Pemerintah juga menyiapkan skema antisipasi apabila terjadi kendala teknis di lapangan.
“Mekanisme penyesuaian akan disiapkan untuk mengantisipasi kendala teknis di lapangan,” tutur Toni.
Lebih lanjut, Toni menjelaskan bahwa pendekatan penilaian TKA dirancang dengan mempertimbangkan tingkat kesulitan dan karakteristik soal. Dengan demikian, hasil TKA diharapkan mampu memberikan gambaran capaian akademik yang lebih adil, objektif, dan informatif.
“Data TKA menjadi titik awal untuk perbaikan, bukan titik akhir. Hasilnya akan digunakan untuk memperkuat pembelajaran mendalam, penyempurnaan kurikulum, serta peningkatan kualitas proses belajar-mengajar,” kata Toni.
Rencana pelaksanaan TKA ini juga akan terintegrasi dengan Asesmen Nasional (AN) sebagai instrumen pemetaan capaian akademik murid secara nasional. Pemerintah menegaskan bahwa TKA tidak digunakan sebagai penentu kelulusan peserta didik.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa pengembangan TKA untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs merupakan kelanjutan dari kebijakan pemetaan akademik yang sebelumnya telah diterapkan di jenjang pendidikan menengah.
“TKA bukan ujian kelulusan dan tidak bersifat wajib. Kehadiran TKA dimaksudkan untuk membantu satuan pendidikan, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan memahami kondisi riil capaian akademik murid, sehingga perbaikan pembelajaran dapat dilakukan secara lebih terarah,” pungkas Abdul Mu’ti.
Editor : Wahab Firmansyah