Angkat Ribuan SPPG Jadi PPPK, Selly Gantina: Guru Honorer Madrasah Justru Terlantar!
JAKARTA, iNewsBekasi.id- Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina, meminta pemerintah mengkaji ulang polemik pengangkatan petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurut Selly, kebijakan tersebut perlu dilihat dari perspektif keadilan nasional, terutama jika dibandingkan dengan nasib guru honorer madrasah di bawah Kementerian Agama (Kemenag) yang hingga kini belum memperoleh kepastian status maupun kesejahteraan.
Ia menyoroti keputusan pemerintah yang merekrut 2.080 petugas SPPG menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejak 1 Juli 2025. Kebijakan itu dinilai kontras dengan kondisi ratusan ribu guru madrasah yang telah mengabdi puluhan tahun tanpa perlindungan sosial dan kepastian karier.
“Ini bukan soal menolak program pemenuhan gizi. Ini soal keadilan prioritas negara. Ketika anggaran belasan hingga ratusan triliun rupiah digelontorkan untuk program baru, kita tidak boleh menutup mata terhadap guru madrasah yang hidup dengan honor Rp200.000–Rp300.000 per bulan, bahkan ada yang lebih rendah,” tegas Selly Gantina dalam siaran persnya, Senin (26/1/2025).
Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat VIII itu juga menyoroti ketimpangan kebijakan terhadap guru madrasah swasta di lingkungan Kemenag yang telah lulus passing grade PPPK tahun 2023, namun tidak diakui sebagai pelamar prioritas. Kondisi tersebut berbeda dengan perlakuan terhadap guru di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Data menunjukkan, sebanyak 191.296 formasi Kemenag telah disetujui oleh Kementerian PAN-RB. Namun, hanya 11.339 guru madrasah yang diprioritaskan karena lulus Uji Kompetensi (UKOM) tahun 2024. Sementara guru yang lulus passing grade UKOM 2023 justru tidak mendapatkan prioritas, meski secara hukum telah memenuhi standar kompetensi nasional.
“Mereka sudah lulus passing grade. Sudah diuji negara. Tapi justru tidak diberi jalan. Ini bukan soal teknis, ini soal diskriminasi kebijakan,” tambahnya.
Selly juga mengingatkan bahwa sebagian besar madrasah berdiri di atas tanah wakaf dan dibangun secara swadaya oleh masyarakat, dengan dukungan negara yang masih minim. Di tengah keterbatasan sarana, para guru madrasah tetap menjalankan tugas mendidik generasi bangsa tanpa jaminan kesejahteraan yang layak.
“Negara menikmati hasilnya: jutaan anak bangsa dididik, karakter dibangun, nilai keagamaan dijaga. Tapi ketika bicara keadilan kepegawaian, guru madrasah selalu berada di barisan terakhir,” ujarnya.
Dalam pembahasan APBN 2026, Selly mengungkapkan bahwa pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp335 triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), meningkat signifikan dibanding pagu awal tahun 2025. Program tersebut ditargetkan menjangkau sekitar 82,9 juta penerima manfaat, termasuk anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Ia menilai besarnya anggaran tersebut menunjukkan bahwa persoalan guru madrasah bukan disebabkan keterbatasan fiskal, melainkan soal keberpihakan kebijakan.
“Kalau negara mampu mengalokasikan ratusan triliun rupiah untuk program baru dan mengangkat ribuan petugas dalam waktu singkat, seharusnya negara juga mampu memberikan afirmasi yang adil bagi guru madrasah yang telah puluhan tahun mengabdi dan bahkan sudah lulus passing grade,” tegas mantan Bupati Cirebon itu.
Selly memastikan Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan akan terus menjalankan fungsi pengawasan serta mendorong pengakuan passing grade Kemenag tahun 2023 sebagai pelamar prioritas. Selain itu, pihaknya juga mendorong akses PPPK yang adil bagi guru madrasah swasta serta penempatan ASN dan PPPK di madrasah yang dikelola masyarakat.
Tak hanya itu, Selly menekankan pentingnya penataan ulang kebijakan kepegawaian agar tidak menimbulkan diskriminasi antar kementerian dan lembaga.
“Guru madrasah adalah garda terdepan mencerdaskan kehidupan bangsa. Jika negara terus menunda penghargaan terhadap pengabdian mereka, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keadilan sosial, tetapi masa depan pendidikan nasional itu sendiri,” tutup Selly Gantina.
Editor : Wahab Firmansyah