Miris! Ribuan Guru Honorer Masih Digaji Rp200.000, P2G Tagih Janji Prabowo
JAKARTA, iNewsBekasi.id- Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera merealisasikan janji kampanyenya terkait peningkatan kesejahteraan guru, dosen, dan tenaga kependidikan.
Salah satu poin utama yang menjadi sorotan adalah penetapan Standar Upah Minimum Guru Non-ASN dan Honorer yang tercantum dalam Astacita Prabowo-Gibran.
P2G menilai alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN—yang disebut sebagai terbesar sepanjang sejarah—belum berdampak signifikan terhadap kesejahteraan guru.
Meski mengapresiasi adanya sejumlah quick wins di sektor pendidikan, termasuk kenaikan anggaran dalam RAPBN 2026 menjadi Rp 757,8 triliun (naik 4,63 persen dari Rp 724,3 triliun), P2G menegaskan bahwa janji pemerintah soal standar upah minimum guru masih belum terpenuhi.
"Janji mewujudkan standar upah minimum guru non-ASN ini yang kami tagih sejak awal. Pemerintah Prabowo melalui RAPBN 2026 hendaknya segera menetapkan standar upah minimum tersebut. Jika ingin menunjukkan komitmennya," ujar Iman Zanatul Haeri, Kabid Advokasi Guru P2G, dalam siaran pers, Senin (18/8/2025).
Iman menekankan hingga kini belum ada penetapan standar gaji khusus bagi guru non-ASN dan honorer. Kondisi tersebut membuat banyak guru, mulai dari guru honorer, guru madrasah swasta, hingga guru PAUD, hanya menerima pendapatan jauh di bawah standar upah minimum pekerja.
Padahal, UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen sudah jelas menyebut bahwa guru berhak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan minimum.
Editor : Wahab Firmansyah