Status Guru Non-ASN Berakhir Tahun Ini, Kemendikdasmen Minta Tenaga Pendidik Tetap Mengajar
JAKARTA, iNewsBekasi.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah menyusun skema baru seleksi bagi guru non-ASN menyusul berakhirnya status tenaga non-ASN pada 2026.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani mengatakan pembahasan mekanisme seleksi masih terus dilakukan bersama Kementerian PANRB.
“Jadi terkait dengan ke depannya sekarang ini Bu Menpan juga menyampaikan akan ada seleksi, jumlahnya berapa kan masih dirumuskan, masih dibahas," kata Nunuk kepada wartawan di Jakarta, Senin (11/5/2026).
“Lalu seperti apa proses seleksinya itu nanti kita sedang merumuskan dengan Menpan. Intinya guru-guru ya tetap bertugas saja sebagaimana mestinya, sambil penataan terus dilakukan,” tutur dia lagi.
Sementara itu, ia menjelaskan terkait Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 merupakan rujukan agar pemerintah daerah mempekerjakan guru non-ASN.
“Jadi sebenarnya, ini adalah bentuk perhatian dan kepedulian Kemendikdasmen terhadap guru-guru tersebut. Karena jika tidak ada Surat Edaran ini, maka kita tidak tahu bagaimana, apa yang harus dilakukan Pemda,” imbuhnya.
Ia mengakui keberadaan guru non-ASN masih sangat dibutuhkan, terutama untuk mengisi kekurangan tenaga pengajar di berbagai daerah. Ia pun memastikan tidak ada PHK massal terkait hal itu.
“Memotret apa yang disampaikan oleh Bu Menpan gitu ya, bahwa meskipun dinyatakan non-ASN itu berakhir tahun 2026, Bu Menpan menyampaikan tidak akan ada PHK massal karena pemerintah sedang merumuskan pemenuhan kebutuhan guru ke depan seperti apa,” ucap Nunuk.
Editor : Tedy Ahmad