Nadiem Pertanyakan Pertemuan dengan Google Dinilai Bermufakat Jahat: Ini Lucu!
JAKARTA, iNewsBekasi.id – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim (41) mempertanyakan anggapan yang menyebut pertemuannya dengan Google sebagai bentuk permufakatan jahat. Menurut Nadiem, seluruh pertemuan tersebut berlangsung terbuka dan tercatat secara resmi.
Hal itu disampaikan Nadiem kepada awak media usai menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta pada Senin (26/1/2026). Dia menegaskan, tidak ada proses tertutup atau agenda tersembunyi dalam setiap pertemuan dengan perusahaan teknologi global tersebut.
"Ini lucu sekali, bahwa pertemuan dengan Google yang terbuka dicatat secara formal dengan berbagai pihak-pihak itu dibilang seolah-olah seperti ada pertemuan atau mufakat yang jahat, padahal itu transparan dan terbuka," kata Nadiem.
Menurut Nadiem, Kemendikbudristek juga menggelar pertemuan dengan Microsoft dan Apple di tahun yang sama.
"Saya bertemu dengan Google mungkin 2-3 kali di 2020. Tebak berapa kali saya ketemu Microsoft? Empat kali, saya ketemu empat kali dengan yang membuat Windows, kompetitor mereka. Saya juga ketemu dengan Apple dua kali di tahun yang sama," tutur Nadiem.
Dengan demikian, Nadiem menganggap ada suatu narasi yang dibuat agar dirinya terlihat salah terkait pertemuan dengan Google. Dia menegaskan dirinya lebih sering bertemu Microsoft ketimbang Google.
"Jadinya ini adalah suatu narasi yang seolah-olah saya bertemu itu sesuatu hal yang jahat padahal saya lebih banyak ketemu Microsoft daripada Google," ujar Nadiem.
Sebelumnya, Nadiem didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp2,1 triliun dalam pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun 2020-2022.
Angka ini berasal dari Rp1,5 triliun (Rp1.567.888.662.716,74) yakni angka kemahalan harga Chromebook.
Kemudian Nadiem disebut melakukan kerugian keuangan negara pada CDM yang dinilai tidak diperlukan dan tidak bermanfaat yang mencapai USD44.054.426 atau setara Rp621 miliar berdasarkan kurs terendah periode Agustus 2020-Desember 2022.
Selain itu, Nadiem didakwa menguntungkan diri sendiri dan pihak lain. Total 25 pihak diperkaya termasuk Nadiem yang mendapatkan keuntungan sebesar Rp809 miliar.
Editor : Tedy Ahmad