get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Bus Transjakarta Tabrakan di Jalur Layang Cipulir, 24 Penumpang Luka

Pemotor Tewas Usai Tabrak Separator dan Tersenggol Bus Transjakarta di Bandengan Jakut

Jum'at, 06 Maret 2026 | 14:17 WIB
header img
Seorang pengendara motor berinisial AP (28) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Jalan Bandengan Utara Raya, Jakarta Utara. Foto: Ilustrasi

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Kecelakaan maut, seorang pengendara motor berinisial AP (28) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Jalan Bandengan Utara Raya, Jakarta Utara, tepat di bawah JPO Bandengan pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat motor Honda Beat yang dikendarai korban melaju dari arah timur ke barat. Saat tiba di lokasi, korban diduga kurang konsentrasi sehingga menabrak pembatas jalan atau separator busway dan terjatuh di lajur khusus Bus Transjakarta.

Di saat yang bersamaan, sebuah bus Transjakarta melintas dari arah belakang. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, pengemudi bus tidak sempat menghindar sehingga menyenggol korban. Akibat benturan tersebut, korban yang merupakan karyawan swasta asal Matraman, Jakarta Timur, dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan, sementara jenazah korban telah dievakuasi oleh petugas. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut