get app
inews
Aa Text
Read Next : Plt Bupati Bekasi Evaluasi Dirum Perumda Tirta Bhagasasi, Karyawan Protes Kebijakan Manajemen

PLN Cikarang Lakukan Verifikasi Data Pelanggan 2026, Warga Wajib Siapkan Dokumen Ini

Jum'at, 10 April 2026 | 16:25 WIB
header img
PLN Cikarang bersama BPS lakukan verifikasi lapangan pelanggan listrik hingga Agustus 2026. Foto/Istimewa

BEKASI, iNewsBekasi.id- PT PLN bersama Badan Pusat Statistik (BPS) memperkuat kolaborasi melalui verifikasi lapangan data pelanggan listrik. Program ini bertujuan memastikan validitas, integrasi, dan keandalan data kelistrikan nasional sebagai dasar perumusan kebijakan pemerintah, terutama di sektor energi dan kesejahteraan sosial.

Kegiatan verifikasi pelanggan PLN ini dijadwalkan berlangsung mulai Maret hingga Agustus 2026. Dalam pelaksanaannya, petugas PLN, khususnya petugas baca meter (billman), akan melakukan kunjungan langsung ke rumah pelanggan.

Petugas akan melakukan pembaruan data pelanggan secara menyeluruh, mencakup Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon, geotag lokasi rumah, dokumentasi kondisi bangunan, status kepemilikan rumah, hingga jumlah anggota keluarga dalam satu rumah tangga.

Manager PLN Cikarang Wiedhyarno Arief Wicaksono mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen PLN dalam mendukung kebijakan pemerintah agar subsidi listrik tepat sasaran.

“Melalui verifikasi lapangan ini, PLN memastikan data pelanggan yang dimiliki semakin akurat dan terintegrasi, sehingga kebijakan pemerintah, khususnya terkait subsidi listrik, dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak,” ujar Wiedhyarno dalam keterangannya pada Jumat (10/4/2026).

Ia menambahkan, pembaruan data ini akan meningkatkan kualitas layanan PLN kepada masyarakat. Dengan data yang lebih valid dan terkini, PLN dapat menghadirkan program layanan yang lebih adaptif sesuai kebutuhan pelanggan rumah tangga.

Masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Bekasi diimbau untuk menyiapkan dokumen penting seperti KTP dan Kartu Keluarga serta memberikan informasi yang benar saat petugas melakukan kunjungan.

Kepala BPS Kabupaten Bekasi, Krido Saptono menjelaskan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari penguatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang kini digunakan sebagai basis integrasi data lintas kementerian dan lembaga berbasis NIK.

“Pada pembaruan DTSEN, indikator konsumsi listrik rumah tangga per bulan menjadi variabel baru yang melengkapi variabel yang telah ada. Hal ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif dalam penyusunan kebijakan berbasis data,” jelasnya.

Sementara itu, General Manager PLN UID Jawa Barat Sugeng Widodo memastikan seluruh petugas yang terlibat telah dibekali identitas resmi. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan memastikan identitas petugas sebelum memberikan data.

“Petugas kami kerahkan untuk melakukan pendataan secara langsung di lapangan. Melalui kegiatan ini, kami juga turut memperkuat aspek keselamatan ketenagalistrikan di masyarakat, sehingga upaya yang dilakukan tidak hanya meningkatkan akurasi data, tetapi juga kualitas pelayanan dan keamanan kelistrikan bagi pelanggan,” ungkap Sugeng.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut