get app
inews
Aa Text
Read Next : Alasan Rossa Laporkan 78 Akun Medsos Penyebar Fitnah ke Polisi, Tak Sekadar Sakit Hati

Fakta Rossa Dituduh Oplas Gagal, Kena Mental hingga Kantongi Identitas Pelaku

Selasa, 14 April 2026 | 07:21 WIB
header img
Rossa kena mental dituding operasi plastik (oplas). Foto: Istimewa

BEKASI, iNewsBekasi.id – Fakta Rossa dituding operasi plastik (oplas) berbuntut panjang. Bukan saja soal pencemaran nama baik, juga disebut berdampak langsung pada kondisi mental sang diva.

Berdasarkan informasi yang diterima iNewsBekasi.id, Rossa kena mental gegara isu liar dari puluhan akun media sosial bodong. Rossa merasa tidak pernah melakukan operasi plastik seperti apa yang dituduhkan netizen.

Atas pemberitaan itu, Rossa pun angkat bicara melalui kuasa hukumnya. Apa saja yang diungkap Rossa? Simak fakta-fakta mengejutkan di balik kasus viral ini.

Fakta Rossa Kena Mental Dituduh Oplas Gagal

1. Diserang Akun Medsos Bodong

Rossa menjadi target penyebaran konten negatif dari puluhan akun anonim di berbagai platform seperti Instagram, TikTok, hingga Threads. Konten tersebut memuat tudingan tak berdasar, termasuk isu oplas gagal yang viral di jagat maya.

2. Kena Mental 

Juru bicara manajemen, Ikhsan Tualeka mengungkapkan bahwa banjir konten negatif itu berdampak pada kondisi mental Rossa. Ia menggambarkan situasi yang dialami sang penyanyi saat harus menghadapi serangan digital sejak membuka media sosial di pagi hari.

"Bayangkan bangun pagi, media sosial dipenuhi hal-hal yang tidak berdasar. Itu tentu berdampak secara psikologis," ujarnya saat ditemui dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Senin (13/4/2026).

3. Rugi Materiil dan Immateriil

Tidak hanya mental, pihak manajemen juga menyebut adanya kerugian lain yang dialami Rossa. Kerugian tersebut meliputi aspek materiil hingga immateriil yang saat ini masih dalam proses penghitungan oleh tim.

4. Ultimatum Netizen

Tim hukum yang diwakili M. Ikhsan Tualeka dan Natalia Rusli mengambil langkah tegas dengan melayangkan somasi. Para pemilik akun bodong diberi waktu 1×24 jam untuk menghapus konten fitnah dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Jika tidak, kasus ini akan dibawa ke ranah pidana.

5. Identifikasi Pelaku 

Tim hukum mengklaim telah mengantongi identitas para pelaku. Bahkan, pelacakan disebut bisa dilakukan hingga ke perangkat yang digunakan, termasuk IMEI dan lokasi pengguna, sehingga peluang untuk lolos dari jerat hukum dinilai sangat kecil.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa dampak fitnah di era digital bukan sekadar viralitas semata. Bagi Rossa, serangan tersebut bukan hanya mencoreng nama baik, tetapi juga mengguncang kondisi mentalnya.

Pihak manajemen pun berharap langkah tegas ini bisa menjadi efek jera bagi pengguna media sosial agar lebih bijak dalam menyebarkan informasi.

Editor : Tedy Ahmad

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut