Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mahasiswa UPH Bantu KWT Tangsel Terapkan Smart Farming, dari Limbah Daun jadi Pupuk
Advertisement . Scroll to see content

Skandal Pupuk Palsu Rugikan Petani Rp3,3 Triliun, Sahroni Minta Polisi Tangkap Otak Utama

Jum'at, 24 April 2026 | 18:33 WIB
  • author Wahab Firmansyah
Skandal Pupuk Palsu Rugikan Petani Rp3,3 Triliun, Sahroni Minta Polisi Tangkap Otak Utama
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNewsBekasi.id – Pemerintah melalui Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas peredaran pupuk palsu yang merugikan petani di seluruh Indonesia.

Kasus ini mencuat setelah ditemukan pupuk yang tidak mengandung unsur hara penting seperti nitrogen, kalium, dan fosfat. Produk tersebut bahkan diibaratkan hanya seperti menjual tanah biasa tanpa manfaat bagi tanaman.

Menurut Amran, aparat telah menetapkan sejumlah pelaku sebagai tersangka dalam kasus ini. Total kerugian yang dialami petani ditaksir mencapai Rp3,3 triliun.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Polri bersama Kementerian Pertanian dalam mengusut kasus ini hingga tuntas.

“Saya miris sekali ketika membaca data tentang banyaknya pupuk palsu beredar dari Satgas Pangan Polri dan Kementan. Kerugiannya juga tidak main-main, mencapai Rp3,3 Triliun. Ini benar-benar kejahatan serius karena tidak hanya merugikan petani, tapi juga berbahaya bagi pangan kita. Karenanya, saya minta polisi agar menindak tegas para tersangka yang jumlahnya mencapai 70 orangan itu,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Jumat (24/4/2026).

Sahroni menekankan pentingnya penelusuran terhadap aktor utama di balik praktik ilegal tersebut. Ia menilai, besarnya kerugian dan jumlah pelaku menjadi indikasi kuat adanya jaringan terorganisir.

“Lebih jauh, dilihat dari jumlahnya sudah pasti ini komplotan. Jadi polisi juga wajib telusuri siapa bos-bos besar di atasnya dan wajib diproses hukum juga. Selain itu tentunya Polri dan Kementan juga perlu terus mempertahankan kerja-kerja kolaboratifnya untuk menghentikan dan mencegah penyebaran pupuk palsu ini agar tidak makin membahayakan petani. Kolaborasi Polri dan Kementan ini sangat krusial agar tidak ada lagi petani yang jadi korban permainan kotor seperti ini,” tegas Sahroni.

Pemerintah pun diharapkan terus memperketat pengawasan distribusi pupuk demi menjaga ketahanan pangan nasional serta melindungi petani dari praktik curang.

Editor: Wahab Firmansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut