get app
inews
Aa Text
Read Next : JK Desak Jokowi Tunjukkan Ijazah, Sebut Publik Sudah Terpecah 2 Tahun

Ormas Islam Bergerak! Ade Armando, Abu Janda dan Grace Natalie Akan Dilaporkan soal Video JK

Rabu, 29 April 2026 | 12:18 WIB
header img
Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNewsBekasi.id – Sejumlah pimpinan dan tokoh organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam berencana melaporkan Ade Armando, Permadi Arya alias Abu Janda, serta Grace Natalie ke pihak kepolisian. Pelaporan ini terkait dugaan penyebaran potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK), yang memicu polemik di masyarakat.

Tokoh Muhammadiyah, Din Syamsuddin, menyebut ketiga nama tersebut diduga sebagai pihak yang pertama kali menyebarluaskan video yang telah dipotong sehingga menimbulkan kontroversi.

"Kami menyampaikan pikiran bahwa mereka yang pertama kali memuat ya, pelintiran pidato Bapak Jusuf Kalla di Masjid Kampus UGM itu sangat bersifat tendensius, provokatif, dan potensial untuk mengadu domba antarumat beragama," kata Din usai bertemu JK, Selasa (28/4/2026) malam.

Dia menambahkan, sejumlah ormas Islam bersama para advokat tengah menyiapkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dianggap menyebarkan konten tersebut.

"Maka oleh karena itu, ada dari kalangan ormas-ormas Islam, para advokat yang akan menuntut yang bersangkutan, karena sebenarnya bukan pertama kali, sudah berkali-kali menyebar fitnah dan mengadu domba antarumat beragama," imbuhnya.

Menurut Din, tudingan terhadap Jusuf Kalla terkait penistaan agama muncul akibat potongan video yang tidak utuh.

"Ya, karena mereka yang ditengarai, yang disebarluaskan, dan patut diduga bahkan diyakini, merekalah yang pertama kali memelintir pidato Pak Jusuf Kalla sekitar satu setengah jam lebih itu dengan mengambil sekitar 48 detik pada bagian yang tidak utuh. Akhirnya menimbulkan ada sekelompok orang, entah 15-16, mengadukan Pak JK sebagai tersangka atau tertuduh dalam bidang penistaan agama," ujarnya.

Ia juga menduga adanya pihak tertentu di balik penyebaran video tersebut.

"Walaupun ada di antara kami yang menengarai ya, baik Ade Armando, Abu Janda, dan seorang lagi Grace Natalie, ada beking-bekingnya katanya, ya," tuturnya.

Terkait waktu pelaporan, Din menyebut langkah hukum kemungkinan dilakukan dalam waktu dekat, paling lambat awal Mei 2026. "Terserah advokat nanti. Dalam waktu dekat, mungkin di dalam bulan April ini juga, atau paling lama awal Mei nanti itu," ucapnya.

Sebelumnya, Aliansi Profesi Advokat Maluku telah lebih dulu melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda dan Ade Armando ke Polda Metro Jaya pada Senin (20/4/2026). Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2767/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Pelapor yang diwakili advokat Paman Nurlette menilai keduanya mengunggah potongan video ceramah Jusuf Kalla di Universitas Gadjah Mada (UGM) yang telah diedit sehingga memicu polemik.

Menanggapi laporan tersebut, Ade Armando mengaku tidak memahami substansi tuduhan yang diarahkan kepadanya.

“Saya tidak paham dengan substansi laporan mereka. Kok saya dituduh memotong ceramah Pak JK sehingga menimbulkan kehebohan? Saya tidak memotong atau mengedit dan kemudian menyebarkannya, yang saya lakukan hanyalah mengomentari potongan ceramah JK yang menyebar di dunia online,” kata Ade Armando, Selasa (21/4/2026).

Sementara itu, Abu Janda menilai laporan yang ditujukan kepadanya bermuatan politik. “Jelas itu laporan atas dasar kebencian dan dendam politik,” jelas dia.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut