10 Tuntutan Buruh di May Day 2026, Ribuan Pekerja Geruduk DPR Hari Ini
BEKASI, iNewsBekasi.id - Sebanyak 10.000 buruh dari Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) bersama Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) akan menyuarakan aspirasi secara mandiri, terpisah dari agenda perayaan lain yang berlangsung di ibu kota.
Para buruh ini bakal berunjuk rasa di Gedung DPR pada Jumat (1/5/2026). Aksi itu dilakukan untuk memeringati Hari Buruh Internasional atau May Day hari ini.
Ketua Umum Konfederasi KASBI Sunarno mengatakan 10.000 buruh yang akan datang merupakan bagian dari Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) dan Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak).
"Kami dari Konfederasi KASBI bersama Aliansi Gebrak akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI Jakarta dengan estimasi massa sekitar 10.000 orang," kata Sunarno dalam keterangannya, Kamis (30/4/2026).
Dijelaskannya, unjuk rasa ini merupakan aksi mandiri dan independen yang berbeda dengan perayaan May Day Fiesta di Monas, Jakarta Pusat. Aksi akan mengangkat tema 'Lawan Kapitalisme, Imperialisme, Militerisme: Wujudkan Kerja Layak, Upah Layak dan Hidup Layak'.
"Ini aksi yang mandiri, independen dan berbeda dengan perayaan May Day Fiesta yang diselenggarakan di Monas yang syarat dengan narasi mainstream dan koptasi kekuasaan," tutur Sunarno.
Dia mengatakan organisasinya tidak bergabung ke acara May Day Fiesta di Monas yang rencananya akan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Sebab, kondisi perburuhan dinilai masih sangat memprihatinkan.
Menurut Sunarno, buruh masih tidak mendapatkan jaminan kepastian kerja maupun status hubungan kerja. Sebaliknya, buruh justru masuk dalam skema labour market flexibility, yaitu sistem kerja yang memberikan kelonggaran atas pemenuhan hak-hak normatif kaum buruh, atau sistem kerja yang mengarah pada informalisasi tenaga kerja.
"Artinya kaum buruh semakin sulit untuk mendapatkan status sebagai pekerja tetap. Hal ini diperkuat dengan regulasi UU Cipta kerja dan PP 35/2021, sehingga pelanggaran hak-hak normatif buruh makin masif terjadi diberbagai sektor, jenis dan perusahaan," ucap dia.
1. Segera Wujudkan UU Ketenagakerjaan pro buruh dengan melibatkan serikat buruh, pascaputusan MK 168 tentang Omnibuslaw Cipta kerja;
2. Reformasi sistem pengupahan dan hilangkan disparitas upah, berlakukan upah layak nasional yang adil dan bermartabat bagi kaum buruh;
3. Jamin kepastian kerja, hapus sistem outsourcing, kerja kontrak, kemitraan palsu, dan pemagangan eksploitatif;
4. Ratifikasi Konvensi ILO 188 dan Konvensi ILO 190, jamin dan lindungi buruh perempuan dan disabilitas;
5. Sejahterakan tenaga pendidik, dosen, pekerja platform, pekerja medis dan kesehatan;
6. Stop PHK massal dan Pemberangusan serikat buruh;
7. Wujudkan pendidikan gratis, kesehatan gratis dan berkualitas;
8. Tegakkan supremasi sipil, jaga demokrasi, setop militerisme, setop kriminalisasi gerakan rakyat, bebaskan aktivis yang ditangkap;
9. Jalankan reforma agraria sejati, hentikan penggusuran tanah rakyat;
10. Hentikan perang, solidaritas untuk kedaulatan rakyat Palestina, Iran, Venezuela, Cuba, dan lain-lain.
Editor : Tedy Ahmad