get app
inews
Aa Text
Read Next : Sosialisasi Empat Pilar MPR, Once Mekel Bekali Generasi Muda Penyangga Fundamental Bangsa

Belajar Empat Pilar Tapi Malah Menemui Ketidakadilan, Pimpinan MPR Minta Maaf: Dewan Juri Lalai

Selasa, 12 Mei 2026 | 10:12 WIB
header img
Final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 di Pontianak, Kalimantan Barat. (Foto: MRGOID/YouTube)

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Pimpinan MPR RI menyampaikan permohonan maaf atas polemik penilaian dalam final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang viral di media sosial. Insiden tersebut memicu protes peserta karena dianggap terjadi ketidakkonsistenan penilaian dari dewan juri.

Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman menegaskan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dewan juri dan sistem perlombaan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini,” kata Akbar dalam keterangannya, Senin (11/5/2026).

Akbar menilai evaluasi total perlu dilakukan, termasuk terhadap aspek teknis seperti tata suara hingga mekanisme banding dalam perlombaan. Menurutnya, pembenahan diperlukan agar proses penilaian berjalan objektif dan transparan.

Dia juga menyayangkan adanya dugaan kelalaian panitia dan juri dalam menangani keberatan peserta di lapangan.

“Saya melihat lomba cerdas cermat ini perlu dievaluasi supaya lebih baik. Jangan ada lagi kejadian seperti ini,” ujarnya.

Akbar mengungkapkan, peristiwa serupa disebut pernah terjadi di provinsi lain pada tahun sebelumnya. Karena itu, MPR RI akan meninjau ulang sistem pelaksanaan LCC Empat Pilar secara menyeluruh.

Diketahui, final LCC Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat digelar di Pontianak dan diikuti sembilan SMA. Tiga sekolah yang melaju ke babak final yakni SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau.

Polemik terjadi saat sesi rebutan jawaban. Pembawa acara mengajukan pertanyaan kepada peserta terkait proses pemilihan anggota BPK.

“DPR dalam memilih anggota BPK, wajib memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?” ujar pembawa acara, dikutip dari YouTube MPR.

Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjadi tim pertama yang menjawab.

“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” ujar seorang siswi dari Regu C.

Namun, dewan juri justru memberikan pengurangan nilai minus 5 kepada Regu C dan melempar pertanyaan ke kelompok lain.

Regu B dari SMAN 1 Sambas kemudian memberikan jawaban yang dinilai benar oleh juri.

“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," kata peserta Regu B.

Atas jawaban tersebut, juri memberikan nilai 10 kepada Regu B. Keputusan itu langsung diprotes oleh Regu C karena merasa jawaban yang mereka sampaikan sama.

“Izin, kami tadi menjawabnya sama seperti Regu B,” kata perwakilan Regu C.

Juri beralasan Regu C tidak menyebutkan unsur “pertimbangan DPD”. Namun, Regu C membantah pernyataan tersebut dan bahkan meminta audiens memberikan kesaksian secara terbuka.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut