Setop Pilih Kasih! Guru Swasta Desak Pemerintah Hapus Dikotomi Status Negeri-Swasta!
JAKARTA, iNewsBekasi.id – Gelombang protes dari kalangan tenaga pendidik kembali memanas. Ribuan guru honorer swasta dari belasan organisasi di seluruh Indonesia mengepung depan Gedung DPR/MPR RI pada Rabu (20/5/2026).
Mereka melayangkan ancaman keras akan menggelar aksi unjuk rasa serentak secara nasional jika tuntutan terkait kesetaraan status tidak segera dipenuhi pemerintah.
"Pasti kami akan melakukan aksi besar-besaran di Indonesia bilamana aspirasi kami tidak didengarkan," tegas Ketua Persatuan Guru Madrasah Swasta Indonesia (PGMM) Kabupaten Indramayu, Moh Iman Subhan, kepada wartawan di lokasi aksi.
Iman menjelaskan bahwa ribuan massa yang memadati kawasan parlemen hari ini membawa satu misi besar: menuntut keadilan bagi guru swasta agar memiliki peluang yang sama dengan guru negeri untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selama ini, kebijakan yang ada dinilai diskriminatif karena proses pengangkatan ASN atau PPPK lebih memprioritaskan guru honorer yang mengajar di sekolah-sekolah negeri.
Para guru swasta menuntut reformasi sistem pendidikan nasional yang mencakup penghapusan dikotomi status yakni dengan menghapus label pemisah seperti guru paruh waktu, guru sertifikasi, guru yayasan, hingga PPPK paruh waktu/penuh waktu.
Lalu satu status tunggal berupa pengakuan tunggal yang setara sebagai "Guru Indonesia" secara derajat maupun status hukum.
Selain itu mendesak agar seluruh guru yang datanya sah tercatat di negara—seperti melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)—mendapatkan hak afirmasi mutlak yang sama untuk bisa diangkat menjadi ASN.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar