Baru 1,5 Bulan Bebas, Residivis Maling HP di Cikarang Kembali Ditangkap Polisi
BEKASI, iNewsBekasi.id – Aksi residivis spesialis pencurian handphone di wilayah Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, akhirnya berhasil dihentikan polisi. Pelaku berinisial MAM (38) ditangkap jajaran Polsek Cikarang Pusat setelah diduga berulang kali membobol kontrakan saat penghuni sedang tertidur lelap.
Ironisnya, pelaku diketahui baru sekitar 1,5 bulan bebas dari penjara. Namun bukannya kapok, dia justru kembali melakukan aksi pencurian di sejumlah lokasi di Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Cikarang Pusat, Elia Umboh mengatakan kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan pencurian handphone di sebuah kontrakan di Kampung Kandanggereng, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat.
“Korban yang merupakan seorang pelajar kehilangan dua unit handphone merek Itel S26 Ultra dan Redmi dengan total kerugian sekitar Rp6 juta,” kata Elia Umboh di Mapolsek Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Kamis (21/5/2026).
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 13 Mei 2026. Saat itu korban bersama seorang saksi baru pulang ke kontrakan dan langsung beristirahat. Namun keesokan harinya sekitar pukul 06.00 WIB, korban mendapati pintu kontrakan sudah terbuka dan dua unit handphone miliknya hilang.
Berbekal rekaman CCTV serta keterangan para saksi, Unit Reskrim Polsek Cikarang Pusat bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku. Polisi kemudian menangkap MAM di kediamannya tanpa perlawanan.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone hasil curian serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi pencurian.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Pusat, Fredy Widya Permana, mengungkapkan pelaku memiliki modus dengan menyasar rumah kontrakan pada malam hingga dini hari ketika suasana lingkungan sepi dan penghuni sedang tertidur.
Pelaku masuk ke area kontrakan lalu mengambil handphone maupun barang berharga yang berada di dekat tempat tidur korban.
“Saat ini kami masih mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang berkaitan dengan aksi pelaku,” ujar Fredy Widya Permana.
Polisi juga mengimbau masyarakat yang merasa pernah kehilangan handphone dengan modus serupa agar segera melapor ke Polsek Cikarang Pusat untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
Editor : Wahab Firmansyah