Banyak Dicari Calon Pengantin, Benarkah Zulhijjah dan Muharram Waktu Terbaik Menikah?
JAKARTA, iNewsBekasi.id – Banyak masyarakat masih meyakini bahwa pernikahan sebaiknya dilangsungkan pada bulan-bulan tertentu yang dianggap membawa keberkahan dan keberuntungan. Salah satu bulan yang sering dianjurkan adalah Zulhijjah atau yang dikenal sebagai bulan Iduladha.
Lalu, benarkah menikah di bulan Zulhijjah dan Muharram memiliki keistimewaan tersendiri dalam Islam?
Pada dasarnya, Islam tidak mengenal konsep bulan baik atau bulan buruk untuk melangsungkan pernikahan. Dalam syariat, pernikahan justru dianjurkan untuk segera dilaksanakan ketika seseorang telah siap dan mampu.
Selain itu, keberkahan rumah tangga tidak ditentukan oleh waktu pelaksanaan akad nikah, melainkan melalui doa dan ketaatan kepada Allah Subhanahu wa ta'ala agar keluarga yang dibangun menjadi keluarga sakinah, mawaddah, warahmah serta bertakwa kepada-Nya.
Meski demikian, Allah SWT menetapkan adanya 12 bulan dalam kalender Hijriah, dan empat di antaranya merupakan bulan haram atau bulan yang dimuliakan.
Perhatikan firman Allah Ta'ala berikut:
اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوۡرِ عِنۡدَ اللّٰهِ اثۡنَا عَشَرَ شَهۡرًا فِىۡ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوۡمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالۡاَرۡضَ مِنۡهَاۤ اَرۡبَعَةٌ حُرُمٌ ؕ ذٰ لِكَ الدِّيۡنُ الۡقَيِّمُ ۙ فَلَا تَظۡلِمُوۡا فِيۡهِنَّ اَنۡفُسَكُمۡ ؕ وَقَاتِلُوا الۡمُشۡرِكِيۡنَ كَآفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوۡنَكُمۡ كَآفَّةً ؕ وَاعۡلَمُوۡۤا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الۡمُتَّقِيۡنَ
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kalian menganiaya diri kalian dalam bulan yang empat itu dan perangilah kaum musyrik itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kalian semuanya; dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (QS At taubah: 36)
Dalam tafsirnya, Ibnu Katsir menjelaskan bahwa Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan yang dimuliakan. Pada bulan-bulan itu, dosa memiliki konsekuensi yang lebih besar, sementara amal saleh juga memperoleh pahala yang lebih besar.
Di antara empat bulan haram tersebut terdapat Zulhijjah dan Muharram. Karena keistimewaan itu, banyak ulama memandang kedua bulan tersebut sebagai waktu yang baik untuk memperbanyak ibadah, termasuk melaksanakan pernikahan.
Zulhijjah memiliki keutamaan khusus karena di dalamnya terdapat Hari Raya Iduladha sekaligus termasuk salah satu bulan haram. Oleh sebab itu, rentang waktu menjelang dan sesudah Iduladha, yakni pada bulan Zulkaidah, Zulhijjah, dan Muharram, sering dianggap sebagai waktu yang baik untuk melaksanakan berbagai amal saleh.
Menikah pada bulan Zulhijjah merupakan hal yang baik karena bertepatan dengan bulan yang dimuliakan dalam Islam. Namun, hal tersebut bukan berarti bulan-bulan lain tidak baik atau dilarang untuk melangsungkan pernikahan.
Syariat Islam tidak pernah melarang akad nikah pada bulan tertentu.
Hal ini diperkuat oleh kisah pernikahan Rasulullah SAW dengan Sayyidah Aisyah RA. Pada masa jahiliyah, masyarakat menganggap bulan Syawal sebagai bulan yang kurang baik untuk menikah.
Untuk menghapus keyakinan tersebut, Rasulullah SAW justru menikahi Aisyah RA pada bulan Syawal.
Imam Nawawi Ketika mengomentari hadis yang menerangkan peristiwa tersebut beliau menjelaskan dalam kitab Syarh Al-Nawawi Ala Muslim,
وَقَصَدَتْ عَائِشَةُ بِهَذَا الْكَلَامِ رَدَّ مَا كَانَتِ الْجَاهِلِيَّةُ عَلَيْهِ وَمَا يَتَخَيَّلُهُ بَعْضُ الْعَوَامِّ الْيَوْمَ مِنْ كَرَاهَةِ التَّزَوُّجِ وَالتَّزْوِيجِ وَالدُّخُولِ فِي شَوَّالٍ وَهَذَا بَاطِلٌ لَا أَصْلَ لَهُ وَهُوَ مِنْ آثَارِ الْجَاهِلِيَّةِ كَانُوا يَتَطَيَّرُونَ بِذَلِكَ لِمَا فِي اسْمِ شَوَّالٍ مِنَ الْإِشَالَةِ والرفع
"Siti Aisyah dengan perkataan ini, bermaksud menjawab apa yang terjadi pada masa jahiliyah dan apa yang dibayangkan sebagian orang awam pada saat itu bahwa makruh menikah, menikahkan atau berhubungan suami istri di bulan syawal, ini sebuah kebatilan yang tidak memiliki dasar. Ini adalah peninggalan orang jahiliyah yang menganggap sial bulan tersebut karena kata Syawal yang diambil dari Isyalah dan Raf̕’i (mengangkat). (Syarh Al-Nawawi Ala Muslim, hal: 209)
Menurut Imam Nawawi, anggapan bahwa bulan tertentu membawa kesialan dalam pernikahan tidak memiliki dasar dalam syariat Islam dan merupakan tradisi yang berasal dari masa jahiliyah.
Meski demikian, seseorang yang memilih waktu tertentu untuk menikah berdasarkan pertimbangan adat, tradisi keluarga, atau kemudahan pelaksanaan tidak dianggap keliru.
Yang terpenting, keyakinan tersebut tidak sampai meyakini bahwa hari, tanggal, atau bulan tertentu memiliki kekuatan membawa keberuntungan atau kesialan.
Dalam kitab Ghayatu Talkhishi Al-Murad min Fatawi ibn Ziyad, disebutkan,
مسألة: إذا سأل رجل آخر: هل ليلة كذا أو يوم كذا يصلح للعقد أو النقلة؟ فلا يحتاج إلى جواب، لأن الشارع نهى عن اعتقاد ذلك وزجر عنه زجراً بليغاً، فلا عبرة بمن يفعله، وذكر ابن الفركاح عن الشافعي أنه إن كان المنجم يقول ويعتقد أنه لا يؤثر إلا الله، ولكن أجرى الله العادة بأنه يقع كذا عند كذا، والمؤثر هو الله عز وجل، فهذا عندي لا بأس به، وحيث جاء الذم يحمل على من يعتقد تأثير النجوم وغيرها من المخلوقات،
Permasalahan: Apabila seorang bertanya kepada orang lain, apakah malam tertentu atau hari tertentu cocok untuk akad nikah atau pindah rumah? Maka tidak perlu dijawab, sebab syariat melarang meyakini hal yang demikian itu bahkan sangat menentang orang yang melakukannya. Dari Imam Syafii, Ibnul Farkah menyebutkan apabila ahli nujum berkata dan meyakini bahwa yang memengaruhi adalah Allah, dan Allah yang menjalankan kebiasaan bahwa terjadi di hari tersebut sedangkan yang memengaruhi adalah Allah, maka hal ini menurut saya tidak apa-apa, karena yang dicela apabila meyakini bahwa yang berpengaruh adalah nujum dan makhluk-makhluk. (Ghayatu Talkhishi Al-Murad min Fatawi ibn Ziyad, hal: 206)
Kita harus tetap berasumsi bahwa yang menentukan semuanya adalah Allah, lebih-lebih dalam hal ini yakni menentukan waktu pernikahan.
Editor : Wahab Firmansyah