get app
inews
Aa Text
Read Next : Polemik Rancangan Permenkes Kemasan Seragam, DPR Suarakan Perlindungan Tenaga Kerja Tembakau

Serapan Tembakau Lokal Terancam, Ratusan Petani Datangi Jakarta Minta PP 28/2024 Dikaji Ulang

Selasa, 28 Juli 2026 | 12:25 WIB
header img
Ratusan petani tembakau dari berbagai sentra pertembakauan di Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kemenko PMK di Jakarta, pada Selasa (21/7/2026). Foto: ist

JAKARTA,iNewsBekasi.id — Ratusan petani tembakau dari berbagai sentra pertembakauan di Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, pada Selasa (21/7/2026).

Massa mendesak pemerintah membatalkan aturan turunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang dinilai mengancam keberlangsungan hidup jutaan petani tembakau.

Aksi tersebut diikuti sekitar 300 hingga 500 petani yang berasal dari sejumlah daerah penghasil tembakau, di antaranya Temanggung, Wonosobo, Magelang, Boyolali, Klaten, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Peserta aksi bertolak dari daerah masing-masing sejak Senin
(20/7/2026) malam.

Koordinator aksi, Yamuhadi, menegaskan bahwa unjuk rasa ini merupakan gerakan bersama petani tembakau lintas daerah, bukan hanya perwakilan Temanggung. "Ini bukan hanya aksi petani tembakau Temanggung, tetapi aksi bersama petani tembakau dari berbagai daerah seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Wonosobo, Klaten, Magelang, Boyolali, dan daerah lainnya," ujarnya.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut