Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Korban PHK dan Terdampak El Nino dapat Bantuan, Purbaya: Kita Belum Hitung Detailnya
Advertisement . Scroll to see content

Serapan Tembakau Lokal Terancam, Ratusan Petani Datangi Jakarta Minta PP 28/2024 Dikaji Ulang

Selasa, 28 Juli 2026 | 12:25 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
Serapan Tembakau Lokal Terancam, Ratusan Petani Datangi Jakarta Minta PP 28/2024 Dikaji Ulang
Ratusan petani tembakau dari berbagai sentra pertembakauan di Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kemenko PMK di Jakarta, pada Selasa (21/7/2026). Foto: ist

JAKARTA,iNewsBekasi.id — Ratusan petani tembakau dari berbagai sentra pertembakauan di Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, pada Selasa (21/7/2026).

Massa mendesak pemerintah membatalkan aturan turunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang dinilai mengancam keberlangsungan hidup jutaan petani tembakau.

Aksi tersebut diikuti sekitar 300 hingga 500 petani yang berasal dari sejumlah daerah penghasil tembakau, di antaranya Temanggung, Wonosobo, Magelang, Boyolali, Klaten, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Peserta aksi bertolak dari daerah masing-masing sejak Senin
(20/7/2026) malam.

Koordinator aksi, Yamuhadi, menegaskan bahwa unjuk rasa ini merupakan gerakan bersama petani tembakau lintas daerah, bukan hanya perwakilan Temanggung. "Ini bukan hanya aksi petani tembakau Temanggung, tetapi aksi bersama petani tembakau dari berbagai daerah seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Wonosobo, Klaten, Magelang, Boyolali, dan daerah lainnya," ujarnya.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut