get app
inews
Aa Text
Read Next : 3,5 Juta Siswa Daftar TKA 2026, Sekolah Wajib Cek Data Sebelum Terlambat

Mulai 2026, SPMB PJJ Hadir di 32 Provinsi untuk Bantu Anak Tidak Sekolah Lanjut Belajar

Minggu, 05 Juli 2026 | 13:16 WIB
header img
Ilustrasi, Kemendikdasmen resmi meluncurkan SPMB PJJ 2026 untuk menjangkau 2,4 juta anak tidak sekolah. (Foto: SINDOphoto).

JAKARTA, iNewsBekasi.id – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mencanangkan Sistem Penerimaan Murid Baru Pendidikan Jarak Jauh (SPMB PJJ) 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan bagi anak-anak yang belum mengenyam bangku sekolah.

Program ini tidak hanya menjadi mekanisme penerimaan peserta didik baru, tetapi juga merupakan gerakan nasional untuk mengembalikan Anak Tidak Sekolah (ATS) agar memperoleh kembali hak atas pendidikan.

SPMB PJJ dirancang sebagai paradigma baru layanan pendidikan yang berpusat pada kebutuhan peserta didik. Program ini menyasar sekitar 2,4 juta ATS berusia 16–18 tahun yang selama ini menghadapi berbagai kendala dalam mengakses pendidikan formal.

Kemendikdasmen Ubah Paradigma Layanan Pendidikan

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, mengatakan jutaan anak yang belum bersekolah harus segera dijangkau agar tidak semakin tertinggal dari layanan pendidikan nasional.

Menurutnya, pemerintah kini mengubah pendekatan dari menunggu peserta didik datang ke sekolah menjadi menghadirkan layanan pendidikan yang aktif menjangkau mereka.

"Selama bertahun-tahun kita terbiasa dengan anak yang datang ke sekolah. Akan tetapi, hari ini kita harus berani melakukan perubahan paradigma untuk anak-anak yang mengalami hambatan akses pendidikan bahwa negara harus hadir mendekati dan menjemput mereka," jelasnya pada Webinar Nasional Pencanangan SPMB PJJ Pendidikan Menengah 2026, melalui siaran pers, dikutip Minggu (5/7/2026).

Suharti menambahkan, melalui sistem pendidikan jarak jauh, sekolah tidak lagi dibatasi oleh ruang fisik, melainkan menjadi ekosistem pembelajaran yang mampu menyesuaikan dengan kondisi setiap peserta didik.

"Kita ingin memastikan tidak ada anak yang terlalu jauh untuk dijangkau, tidak ada mimpi anak Indonesia yang terhenti karena keterbatasan layanan pendidikan," tegasnya.

SPMB PJJ Fokus Mengembalikan Anak Tidak Sekolah

Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemendikdasmen, Tatang Muttaqin, menegaskan bahwa SPMB PJJ bukan sekadar proses pendaftaran peserta didik baru.

Program tersebut merupakan gerakan nasional untuk mengembalikan ATS ke dalam sistem pembelajaran dengan memberikan dukungan sesuai kebutuhan masing-masing anak.

"Karena pendidikan yang berkeadilan adalah bukan memberikan layanan yang sama persis, melainkan memberikan dukungan yang sesuai agar peluang sukses mereka sama," ujar Tatang.

Ia menambahkan, keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari jumlah pendaftar, tetapi juga dari kemampuan peserta menyelesaikan pendidikan.

"Target akhir dari SPMB PJJ ini adalah bukan hanya banyaknya pendaftar atau anak yang kembali aktif belajar, melainkan seberapa banyak anak yang mampu bertahan dan lulus," pesannya.

Layanan Pendidikan Kini Aktif Menjangkau ATS

Direktur Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus Kemendikdasmen, Saryadi, mengatakan SPMB PJJ menjadi momentum perubahan layanan pendidikan yang lebih proaktif.

"ATS tidak menunggu layanan, tetapi layanan yang mendatangi ATS," katanya.

Menurutnya, strategi tersebut bertujuan memastikan setiap anak mampu menuntaskan pendidikan, memperoleh pengakuan secara formal, dan memiliki kesempatan melanjutkan kehidupan maupun pendidikan ke jenjang berikutnya.

"Tujuan akhirnya bukan hanya sekadar meningkatkan APS (angka partisipasi sekolah). Tujuan akhirnya adalah setiap anak bisa menyelesaikan pendidikan, mendapatkan pengakuan secara formal, dan melanjutkan kehidupannya," ujarnya.

Dilaksanakan di 32 Provinsi Mulai 2026

Sementara itu, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Paudah, menegaskan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab memastikan seluruh anak memperoleh akses pendidikan karena menjadi bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Program SPMB PJJ dijadwalkan mulai diterapkan pada 2026 di 32 provinsi dengan melibatkan 132 sekolah, sebagai langkah bersama untuk meningkatkan angka partisipasi sekolah dan menekan jumlah anak tidak sekolah di Indonesia.

"Tahun 2026, program ini akan dilaksanakan di 32 provinsi dengan melibatkan 132 sekolah sebagai bagian dari gerakan bersama memastikan semakin banyak anak Indonesia kembali aktif belajar dan menuntaskan pendidikannya," pungkasnya.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut