Polda Metro Jaya Gulung 6 Perampok Rp30 Juta di Cibitung, Ditangkap di 3 Lokasi
BEKASI, iNewsBekasi.id – Polda Metro Jaya menangkap komplotan perampok yang beraksi di Cibitung, Kabupaten Bekasi. Enam pelaku diduga merampok uang tunai Rp30 juta yang baru saja diambil seorang pegawai koperasi dari salah satu bank.
Penangkapan keenam pelaku dipimpin langsung Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim. Petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil mengungkap identitas para pelaku.
Dikutip dari akun Instagram @jatanraspoldametrojaya, enam pelaku akhirnya ditangkap secara bertahap di sejumlah lokasi berbeda, yakni Pemalang, Jatisampurna, dan Tambun Selatan.
Para pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Aksi perampokan brutal tersebut sebelumnya terjadi di Desa Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Seorang pegawai koperasi simpan pinjam menjadi korban setelah mengambil uang tunai sebesar Rp30 juta dari sebuah bank.
Korban tidak hanya kehilangan uang puluhan juta rupiah. Saat berusaha mempertahankan tas berisi uang dari kawanan pelaku, korban juga mengalami luka bacok pada bagian tangan.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas para pelaku. Hasilnya, enam orang yang diduga terlibat dalam aksi perampokan tersebut berhasil diamankan dari beberapa wilayah.
Kasus perampokan di Cibitung ini selanjutnya ditangani Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor: Wahab Firmansyah