Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Sri Mulyani sebelum Kecelakaan Kereta di Bekasi, Sempat Naik Argo Bromo
Advertisement . Scroll to see content

Setahun Jadi Menkeu, Ini Rekam Jejak Kebijakan Purbaya Yudhi Sadewa

Selasa, 15 September 2026 | 10:16 WIB
  • author Anggie Ariesta
Setahun Jadi Menkeu, Ini Rekam Jejak Kebijakan Purbaya Yudhi Sadewa
Purbaya Yudhi Sadewa saat masih menjabat sebagai Menteri Keuangan. Foto: MPI

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Masa kepemimpinan Purbaya Yudhi Sadewa di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berakhir setelah jabatan Menteri Keuangan diserahterimakan kepada Suahasil Nazara. Serah Terima Jabatan (Sertijab) Purbaya dan Suahasil dijadwalkan berlangsung pada Selasa (15/9/2026) pukul 10.30 WIB di Aula Gedung Djuanda 1 Kemenkeu.

Selama memimpin Kemenkeu, Purbaya meninggalkan sejumlah kebijakan fiskal yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi atau pro-growth. Kebijakan tersebut mencakup upaya mendorong likuiditas ke sektor riil, memperkuat penerimaan negara hingga meningkatkan efisiensi belanja pemerintah.

Berdasarkan data yang dihimpun iNews.id, sejumlah langkah strategis ditempuh Kemenkeu di bawah kepemimpinan Purbaya. Kebijakan tersebut mencakup sektor perpajakan, kepabeanan dan cukai, perbankan, serta pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kebijakan Pajak Purbaya

Di sektor perpajakan, Purbaya mengedepankan ekstensifikasi dan penegakan hukum (enforcement) dibandingkan menaikkan tarif pajak.

Pengawasan terhadap Wajib Pajak dengan tunggakan pajak dalam skala besar diperketat. Langkah tersebut berjalan beriringan dengan optimalisasi sistem administrasi perpajakan berbasis Coretax.

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara tanpa harus menjadikan kenaikan tarif pajak sebagai pilihan utama.

Penundaan Kenaikan Cukai Hasil Tembakau

Sementara di sektor kepabeanan dan cukai, salah satu kebijakan strategis Purbaya adalah menunda kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT).

Kebijakan tersebut diarahkan untuk menjaga keberlangsungan industri tembakau nasional sekaligus mempertahankan penyerapan tenaga kerja.

Selain itu, pemerintah memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan dan mengoptimalkan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) untuk menekan peredaran rokok ilegal.

Editor: Wahab Firmansyah

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut