get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Pria Ditemukan Berlumur Darah di Kontrakan usai Teriak Minta Tolong, 1 Meninggal

2 Polisi Dipecat Kasus Narkoba dan Penipuan Rekrutmen, Sahroni: Semua Pelanggaran Diborong!

Selasa, 01 September 2026 | 21:10 WIB
header img
Dua anggota Polrestabes Palembang dipecat karena pelanggaran berat. Foto/Ilustrasi/Istimewa

“Kedua oknum anggota ini tak cukup hanya dijatuhi PTDH, tapi juga harus diseret ke ranah pidana. Karena semua jenis pelanggaran diborong sama mereka, mulai dari narkoba, kekerasan, hingga penipuan rekrutmen. Polri harus tunjukkan kepada publik bahawa institusi menerapkan zero tolerance kepada para pelanggar di internal. Jangan sampai segelintir oknum ini merusak citra seluruh jajaran yang bekerja secara profesional untuk masyarakat,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Senin (1/9/2026).

Selain menyoroti kasus tersebut, Sahroni juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan kelulusan dalam proses rekrutmen anggota Polri melalui jalur tertentu.

Menurutnya, proses rekrutmen anggota Polri telah menerapkan sistem yang ketat, transparan, dan adil. Karena itu, pihak yang menawarkan kelulusan dengan imbalan uang harus ditindak karena masuk kategori penipuan.

“Dan soal rekrutmen, kan Pak Kapolri sudah sampaikan dari dulu bahwa sistem rekrutmen ini transparan dan fair. Jadi kalau masih ada yang jual-jual nama institusi atau menjanjikan kelulusan dengan uang, itu penipuan dan harus ditindak. Pokoknya pesan saya jelas, jangan ada anggota yang coba-coba main-main. Polri harus bersih dari segala praktik penyelewengan jabatan seperti ini,” tegas Sahroni.

Sahroni menegaskan, tindakan tegas terhadap anggota yang melakukan pelanggaran diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus mencegah ulah segelintir oknum mencoreng institusi Polri.

 

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut