Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Musisi Tanah Air Unjuk Gigi di Festival Kebangsaan Gema Kampus Unhas, Perkuat Nilai Pancasila
Advertisement . Scroll to see content

Peradi Profesional dan Universitas Hasanuddin Siapkan PPA, Target Lahirkan Advokat Beretika

Jum'at, 18 September 2026 | 09:28 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
Peradi Profesional dan Universitas Hasanuddin Siapkan PPA, Target Lahirkan Advokat Beretika
Focus Group Discussion (FGD) persiapan pembukaan Program Studi Pendidikan Profesi Advokat Fakultas Hukum Unhas bersama PERADI Profesional. Foto: ist

JAKARTA. iNewsBekasi - Ketua Umum PERADI Profesional Harris Arthur Hedar berharap Program Pendidikan Profesi Advokat (PPA) yang tengah dipersiapkan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) dapat melahirkan advokat yang bermutu, beretika, dan berkarakter.

Hal itu ia sampaikan usai kegiatan Focus Group Discussion (FGD) persiapan pembukaan Program Studi Pendidikan Profesi Advokat Fakultas Hukum Unhas bersama PERADI Profesional.

“Tentunya melahirkan advokat yang bermutu, beretika dan berkarakter. Itulah moto daripada organisasi kami. Jadi Profesional akan membuktikan bahwasanya PPA ini harus lahir untuk meningkatkan mutu, kompetensi daripada advokat,” kata Harris, Jumat, (18/9/2026).

Menurut Haris, keberadaan PPA diperlukan untuk meningkatkan kompetensi advokat. Ia menilai sistem pendidikan advokat yang selama ini berjalan masih menjadi perdebatan karena dinilai terlalu singkat untuk membentuk seorang profesional.

“Kalau ini betul-betul dapat tercipta, advokat- advokat yang ke depan ini tidak akan seperti yang saat sekarang lagi, ya. Banyak diperdebatkan, banyak melahirkan advokat-advokat PKPA,” ujarnya.

"PKPA itu sebenarnya kan hanya mencetak satu, dua minggu, terus tiba-tiba bisa orang berpraktik. Harusnya kan kita ini kalau profesi, ya harus betul-betul punya kompetensi,” sambung Harris.

PIhaknya berharap program pendidikan profesi tersebut dapat mulai berjalan pada Maret mendatang. “Kita melakukan kajian hari ini, akan dilanjutkan dengan besok, dan insyaallah kita mulai gerakkan di Maret ke depan, program ini sudah bisa berjalan,” jelas Harris.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal PERADI Profesional Yuhelson mengatakan, pembukaan PPA merupakan keinginan Fakultas Hukum Unhas yang kemudian direspons pihaknya untuk diimplementasikan.

Yuhelson mengatakan, penyelenggaraan pendidikan profesi advokat memiliki dasar hukum yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Permenristekdikti Nomor 5 Tahun 2019.

Menurut dia, selama ini pendidikan profesi advokat belum dapat dilaksanakan karena terdapat ruang yang diberikan melalui putusan Mahkamah Konstitusi untuk penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
Yuhelson menilai kondisi tersebut turut memunculkan persoalan terkait kualitas dan mutu advokat. Karena itu, PPA di Unhas diharapkan dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas calon advokat.

 

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut